Rapat Dengan Gubri, Syamsuar: RTRW Lambat Disahkan Berdampak Buruk Kedaerah

Rabu, 22 Februari 2017

Gubernur Riau dan Anggota DPR-RI foto bersama usai rapat RTRW Riau

PELITARIAU, Siak - Lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan Daerah. Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat dijumpai usai pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati dan Walikota se-Riau, Selasa (21/2/2017) kemarin di lantai 9 Kantor Gubernur. 
 
"Salah satu kendala yang terjadi dalam proses pengesahan RTRW Riau adalah pemukiman penduduk lebih dahulu ada dari pada kawasan hutan yang ditetapkan dalam RTRW, Penetapan kawasan hutan sering mengalami kendala di lapangan," kata Bupati Syamsuar.
 
Syamsuar mengatakan, menyangkut dengan pengembangan kawasan industri dan pembagungan di wilayah kecamatan. diharapkan RTRW tersebut secepatnya dapat disahkan. Antara lain sebuah kawasan yang sudah lama ditempati masyarakat, namun sesungguhnya kawasan tersebut masuk wilayah hutan dalam peta tata ruang wilayah.
 
Syamsuar juga mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk saling percaya dalam proses pengesahan RTRW. Hal-hal yang masih diragukan dalam pembahasan RTRW hendaknya dituntaskan dengan meninjau kondisi riil di lapangan. 
 
Sementara itu Komisi IV DPR RI akan segera membantu utk mendorong percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
 
Selain Gubri dan Sekda Prop. Riau, turut hadir Bupati/Walikota se Riau, utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, anggota DPRD Riau, dan Kepala Bappeda se Riau. **Baim