GOW Kuansing Gelar Pertemuan, Ini Arahan Kesbangpol Kuansing

Rabu, 22 Februari 2017

Dok. Foto bersama pengurus GOW Kuansing belum lama ini

PELITARIAU, Kuansing - Dalam pertemuan kedua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (21/2/2017) kemarin, menghadirkan Narasumber dari Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kuansing.
 
Dalam pertemuan itu, organisasi wanita yang tergabung dalam GOW Kuansing, dikuatkan kembali agar memiliki legalistas organisasi, dengan demikian maka pertemuan yang diberi tema arisan GOW Kuansing tersebut mengharapkan, seluruh organisasi wanita yang ada di dalam GOW memiliki status hukum yang jelas keorganisasianya.
 
Ketua GOW Kuansing, Yuni Warti Halim dalam sambutannya menyampaikan, GOW sebagai wadah untuk bertemuanya seluruh organisasi wanita di Kabupaten Kuansing. Pertemuan organsisasi wanita yang ada di GOW bisa dijadikan momen silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan.
 
"Disini kita akan menggelar pertemuan secara rutin, ini sudah pertemuan yang kedua, berbagai persoalan organisasi dan cara menjalankan organisasi wanita kita bahas di GOW Kuansing ini," kata Yuni Warti.
 
Semantara itu, Kepala bidang kesatuan bangsa Kesbangpo Kuansing, Lenis menjelaskan, bahwa organisasi merupakan wadah tempat berkumpulnya beberapa orang, perkumpulan itu untuk menyatukan pendapat dan menjadikan satu tujuan  yang akan di capai. "Legalitas organisasi harus terdaftar di pemerintah, sehingga organisasi sesuai dengan fungsinya," ucapnya.
 
Dengan terdaftarnya sebuah organisasi ujar Lenis, tidak ada lagi organisasi menjalankan program dan kegiatannya yang tidak benar, agar setiap organisasi mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik sesuai dengan visi dan misinya organisasi tersebut. **Kasmalinda