DPRD Inhu Belum Memiliki Alat Kelengkapan

Ahad, 26 Oktober 2014

Suharto SH

PELITARIAU, Rengat-Hingga saat ini DPRD Inhu belum memiliki alat kelengkapan dewan. Pasalnya  Tata Tertib (Tatib) DPRD Inhu hingga saat ini belum juga disyahkan.

 

Walaupun Panitia Khusus (Pansus) sudah merampungkan penyusunan tatib. Namun belum bisa dilaksanakan sebab masih menunggu pengesahan dari pimpinan DPRD Inhu definitif.

 

“Direncanakan minggu depan akan dilaksanakan sidang paripurna anggota dewan mengenai Tatib dewan. Sedangkan mengenai pengesahannya akan dilakukan setelah pimpinan definitive dilantik,”ungkap Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Inhu Suharto SH, minggu (26/10).

 

Diungkapkannya dalam pansus tatib dewan ini terdapat berbagai aturan yang menyangkut pembentukan alat kelengkapan dewan. Termasuk juga didalamnya mengenai pelaksanaan aturan sidang, rapat, paripurna dewan.

 

“Untuk komisi di DPRD Inhu akan ada empat komisi, berbeda dengan dewan periode sebelumnya yang hanya tiga komisi. Demikian juga dengan nama komisi sebelumnya komisi A, B, C sedangkan nanti menjadi komisi I, II, III, IV,”jelas Suharto.

 

Lebih jauh diungkapkannya dengan belum disyahkan dan ditetapkannya alat kelengkapan dewan maka berbagai tugas dilaksanakan atas nama kelembagaan. Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama pimpinan dewan definitive bisa dilantik dan tatib dewan dapat disyahkan.

 

“Kita menyadari bahwa saat ini banyak tugas-tugas mendesak sudah menunggu. Diantaranya mengenai pembahasan RAPBD Inhu tahun 2015 yang belum tuntas dibahas oleh dewan periode sebelumnya,”ungkap Suharto (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad