Kodim 0314/Inhil Ikuti Upacara Tujuh Belasan Di Kantor Bupati

Jumat, 17 Februari 2017

Tujuh Belas Hari Bulan Februari 2017

PELITARIAU, Tembilahan - Komandan Kodim 0314/Inhil di wakili oleh Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Suratno bersama  Unsur Muspida Kabupaten Inhil menghadiri Upacara Tujuh Belas Hari Bulan yang bersamaan dengan Hari Kesadaran Nasional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (17/02/2017).

Pelaksanan upacara ini di ikuti oleh SKPD Kabupaten Inhil, Dansub Denpon I/3-2 Tembilahan, 1 Pleton Aggota Kodim 0314/Inhil, 1 Pleton Anggota Polres Inhil, 1 Pleton anggota Satpol PP Kabupaten Inhil, 1 Pleton Dinas Perhubungan  dan 1 Kompi Staf Kepegawaian Kantor Bupati Kabupaten Inhil, dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jln. Akasia No. 1 Tembilahan.

Bupati Indragiri Hilir, Drs HM Wardan MP selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, kehadiran kita pada upacara hari ini sebagai salah satu wujud kecintaan kita kepada tanah air,  revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menggugah semangat patriotisme dan rela berkorban untuk kepentingan bersama, Bangsa dan Negara sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya Bupati Indragiri Hilir mengatakan hal yang penting menjadi perhatian kita bersama yakni waspadai masuknya paham komunisme di Kabupaten Indragiri Hilir. Karena paham komunis sangat berbahaya bagi ideologi Negara kita yang berketuhanan Yang Maha Esa. Bahaya laten komunis bukan semata-mata musuh TNI atau Kepolisian saja, tetapi musuh seluruh bangsa Indonesia dan semua elemen harus mencegah setiap pihak manapun yang ingin membangkitkan komunis di Indonesia.

Diakhir amanatnya Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP mengatakan hentikan pembakaran lahan dan hutan dengan alasan apapun. Karena dampak dari kebakaran lahan dan hutan, bukan saja berbahaya bagi kesehatan akan tetapi juga berdampak bagi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan kebakaran lahan dan hutan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, aparat keamanan baik dari TNI dan Polri serta pihak swasta dan masyarakat.***Rls/Penrem 031/Wirabima