Plt Bupati Rohul Lantik 62 Kades Terpilih

Rabu, 15 Februari 2017

Pelantikan 62 kades Rohul MAIC Pasir Pengaraian

PELITARIAU, Rohul - Sebanyak 62 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak pada 1 Desember 2016 lalu di Kabupaten Rokan hulu (Rohul) resmi dilantik di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Pasir Pengaraian, Pelantikan itu langsung dilakukan Plt  Bupati Rohul H. Sukiman,  Senin (13/2/2017).

Pelantikan itu turut dihadiri para pejabat Forkompinda Rohul, termasuk Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dan beberapa anggota DPRD Rohul, pejabat dilingkungan Pemkab Rohul, sanak saudara serta keluarga dari Kades yang dilantik.

Dari 62 Kades terpilih yang dilantik, dua Kades di antaranya merupakan perwakilan dari kaum perempuan, yakni Erina Ayungningsih dilantik sebagai Kades Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo, dan Nanik Yuniar SPd dilantik sebagai Kades Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara.

Pada pelantikan terungkap, Kades Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Rian Denny Setiawan, anak dari anggota DPRD Rohul menjadi Kades termuda yang dilantik.

Pada sambutannya, Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengucapkan terima kasih ke para Kades yang dilantik karena sudah tampil rapi. Ia meminta Kades terus tampil rapi di depan masyarakatnya.

Ia meminta 62 Kades terpilih yang baru dilantik menjalankan amanah. Terkait besarnya bantuan Dana Desa (DD) dari APBN, menurut Sukiman bantuan harus dikelola profesional karena diawasi ketat, baik Inspektorat, BPK, bahkan diawasi KPK.

Sukiman sangat tidak ingin ada oknum Kades yang terlibat di pusaran korupsi, dari itu ia meminta bantuan pemerintah, baik bantuan DD atau ADD benar-benar untuk pembangunan desa, tidak dipakai untuk hal lain atau kepentingan pribadi.

Plt Bupati Rohul juga mengharapkan Kades memberikan pelayanan seadil-adilnya kepada masyarakat, tanpa mengkotak-kotakan masyarakat.

"Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang merata. Sebagai pamong praja, Kades tidak boleh cepat puas, namun terus belajar cara bagaimana meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga ada tingkat kepuasan," imbaunya.

Usai dilantik, 62 Kades diminta Sukiman juga segera merealisasikan janjinya ke masyarakat, serta tidak melakukan penyimpangan jabatan.

"Segera menyusun RPJMD Desa, APB Desa sesuai visi dan misi dalam mendukung program pemerintah. Melakukan pembinaan terhadap aparat desa dan LMD, fungsikan kantor desa untuk tempat pelayanan dan menghindari di rumah pribadi," tandas Plt Bupati Rohul Sukiman.

Masih ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH menyarankan agar 62 Kades yang baru dilantik benar-benar menggunakan bantuan DD atau ADD sesuai aturan.

Dirinya menghimbau, agar tidak ada Kades yang terlibat perkara hukum, Kades nantinya dapat meminta pendampingan dalam pengelolaan bantuan pemerintah guna menjauhi pelanggaran di kemudian hari.

"Maknanya, secara sukarela dan inisiatif, Kades bisa minta pendamping ke Inspektorat sebelum melaksanakan kegiatan DD atau ADD, agar pengelolaan keuangan tranparan sesuai keinginan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan," himbaunya.***DRA