Ketahuan Mencuri, Warga Inhil Keok Diringkus Polisi

Selasa, 14 Februari 2017

Pelaku tindak pidana pencurian

PELITARIAU, Inhil - Ayu (21) seorang Ibu Rumah Tangga, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan, saat berada dirumahnya di Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi Senin,  (13/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB,  Pelaku adalah berinisial A (21) Warga Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi waktu korban sedang sendirian dirumah. Saat itu korban baru kembali ke rumah setelah membeli sayur diluar.

" Saat tiba dirumah, korban kaget karena pelaku sudah bersama didalam rumahnya dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan baju milik anak korban sambil mengatakan "Jangan Berteriak". Ujar Kapolsek. 

Mendapat serangan mendadak tersebut, lanjutnya korban berusaha berontak melepaskan diri dari bekapan pelaku. Lepas dari sekapan pelaku, korban langsung lari keluar rumah lewat pintu belakang sambil teriak minta tolong kepada warga sekitar. 

Akibat dari sekapan pelaku tersebut, korban menderita luka memar pada bagian hidung dan leher, kemudian pelaku pun kabur dengan membawa  uang sebesar Rp 60 Ribu dan 1 buah liontin model anggur seharga Rp 150 Ribu. 

Mendapat informasi adanya tindak pidana itu, Kapolsek Tembilahan Hulu memerintahkan Unit Opsnal untuk mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sekira pukul 17.00 WIB, atas informasi dari masyarakat, diketahui pelaku sedang berada di Jalan SKB Tembilahan. Lalu, Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu yang dibantu Personel Polsek Tembilahan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku tidak melawan ketika ditangkap.

" Saat ini pelaku dan barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan Lebih lanjut, " tutupnya. ***Budi