Dua warga Kuansing di Tangkap, Saat Hendak Pesta Sabu

Selasa, 31 Januari 2017

Barang Bukti

PELITARIAU, Kuansing- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus Dua warga Kuansing pengguna narkotika jenis sabu-sabu saat diduga hendak berpesta.
 
Berdasarkan keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas AKP Lumban mengatakan, kedua pelaku penguna narkoba jenis sabu-sabu yang diringkus itu berinisial My (41), warga Desa Koto Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Dijelaskannya, penangkapan saudara My ini bersama seorang perempuan muda berinisial Nl alias Noli (25), warga Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Penangkapan di laksanakan Sabtu (28/1/2017), Sore sekitar pukul 16.00 Wib.
 
"Kedua pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu di sebuah rumah petak di Koto Teluk kuantan,"ujar Lumban.
 
Lanjutnya, akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ikut bersama tersangka juga diamankan berupa barangbukti kaca Pirex yang didalamnya berisi kristal yang diduga sabu-sabu, alat pembakar dan bong serta beberapa alat bukti lainnya.***Kasmalinda