Miliki Sabu-sabu, Ayah dan Anak di Inhil Diringkus Polisi

Selasa, 24 Januari 2017

Kedua Tersangka Ayah dan Anak Kandung

PELITARIAU, Inhil - Petugas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria berinisial S (60), Minggu (22/1/2017) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak hanya itu, polisi juga meringkus anak kandung perempuannya, F (32) di kediaman tersangka Jalan H Arief Parit 10 Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjeleaskan, Selasa (24/1) sebelumnya pada siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, masyarakat kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di TKP.

Mendapat informasi tersebut, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diisita 3 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 alat hisap (bong) shabu-shabu ,1(satu) bilah gunting, 2(dua) buah kaca pembakar, 3 (tiga) mancis, 5 (lima)/batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 (tiga) lembar pelastik pembungkus warna putih bening dan 1 (satu) bilah gunting.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.***Budi