Berpura-pura Jadi Pembeli, Warga Kateman Ini Rampas Emas Pemilik Warung

Sabtu, 14 Januari 2017

Tersangka Curas

PELITARIAU, Inhil- Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sseorang tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Sabtu (14/1/2017).

Identitas tersangka tersebut berinisial MP (24) warga Desa Gembaran Kecamatan Teluk Belengkong. Dimana, ia kuat terindikasi dalam tindak pidana Curas terhadap korban seorang perempuan yang bernama Wati (41 tahun) seorang IRT beralamat di Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Jum'at (13/1) kemarin.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar SH MH menceritakan, pada saat kejadian Curas, sekitar pukul 12.30 WIB, tepat saat para jamaah sedang Shalat Jumat.

Kala itu, korban yang sedang berjualan di warung sekaligus menjadi rumah korban di TKP didatangi pelaku yang saat itu berpura-pura hendak belanja keperluan mandi.

Ketika korban membelakang mengambilkan pesanan, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan sepotong besi yang mengenai pundak korban dan langsung menarik gelang emas seberat 3 mayam dari tangan kiri korban.

"Setelah berhasil mendapatkan gelang tersebut, pelaku kemudian meninggalkan korban yang menderita luka memar di pundak dan luka lecet di tangan kiri," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, kepolisian setempat langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan keterangan saksi, didapat keterangan bahwa pelaku diketahui mengendarai sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor polisi dan dalam kondisi trondol.

Kemudian, penyelidikan lebih lanjut dapat diketahui pelaku tindakan tersebut. Alhasil, sekitar pukul 11.15 WIB, terduga pelaku dapat diamankan di Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kateman tanpa melakukan perlawanan.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. ***Budi