Kabur Dari Rutan Siak, Napi Ini Ditangkap Saat di Rumah Saudaranya

Selasa, 10 Januari 2017

Napi Rutan kelas II Siak yang kabur pada Minggu (8/1/2017) Basuki (34) warga Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak yang berhasil ditangkap kembali

PELITARIAU, Siak - Naripidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Siak pada hari Minggu (8/1/2017) sekira pukul 13.00 WIB, berhasil ditangkap. Napi yang diketahui bernama Basuki Rahmat (34) melarikan diri saat membersihkan Halaman Rutan Siak.
 
Upaya pihak Rutan Siak dalammencari keberadaan pelaku mendapatkan titik terang. Selang waktu tiga hari Rutan Siak kembali membekuk pelaku ditempat keluarganya di Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya yang berinisial (S).
 
Seperti yang disampaikan oleh Karutan Siak Supriadi ke Pelitariau.com, Dengan kerja sama pihaknya dengan Mapolsek Bungaraya, Pelaku berhasil dibekuk Kembali.
 
"Penangkapan pelaku atas Informasi dari keluarganya, Tim kita yang dibantu oleh anggota polisi Polsek Bungaraya, langsung mengepung lokasi tempat keberadaan pelaku," Supriadi Selasa (10/1/).
 
Napi berhasil ditangkap kembali saat sedang berada dirumah tetangga saudaranya mas, saat penangkapan, pelaku sedang duduk dan tidak melakukan perlawanan.
 
Supriadi menambahkan, Napi yang bekuk tersebut sudah di Rutan Siak dan untuk sementara, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif kaburnya Basuki Rahmat. ***Baim