Dprd Pelalawan Silaturahmi Dengan Kejari Pelalawan

Senin, 09 Januari 2017

DPRD Pelalawan  melakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kerja sama bantuan bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan  yang bertempat di kantor Kejari Pelalawan, Senin (09/01/2017).?

PELITARIAU, Pelalawan- Kedatangan Rombongan wakil rakya dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin, SH, MH, guna melakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kerja sama bantuan bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yang bertempat di kantor Kejari Pelalawan, Senin (09/01/2017).‎


" Selain melakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU) kerja sama bantuan bidang hukum kedua bela pihak juga menyempatkan diri untuk bersilahturahmi,"


Dalam penuturannya, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin mengatakan bahwa untuk penandatangan MoU ini pertama sekali dilakukan sejak lembaga DPRD Pelalawan berdiri, Ujar Nasarudin.


" Pada MoU ini, kita dapat meminta bantuan hukum kepada pihak Kejari secara kelembagaan," Terang Nasarudin.



Sementara itu, dalam hal yang disampaikan kepala Kejari Tety Syam, bantuan hukum yang diberikan bersifat lembaga. Namun seterusnya, harus disusul dengan surat keputusan khusus (SKK).‎ " Dan untuk bantuan hukumnya,  lembaga DPRD disertai dengan SKK hanya bersifat perdata bukan pidana," Ungkapnya.***