Mantap! Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu, Ini Pelakunya

Ahad, 08 Januari 2017

Pelaku pengedar narkoba bersama barang bukti diamankan Polres Siak

PELITARIAU, Siak - Tim Opsanal Satuan Narkoba Polres Siak kembali meringkus sekian kalinya Pelaku Tindak Pidana penyalah guna Narkoba jenis Sabu-sabu di Kabupaten Siak.
 
Penangkapan pelaku penyalagunaan benda haram tersebut bernama Bastanta Surbakti (43) yang merupakan warga Pekanbaru tepatnya di jalan Lintas Timur km 14, Desa Kulim Kecamatan Tenayan Raya.
 
Dengan Kerja sama yang baik dengan Masyarakat, Satuan Opsanal Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Perawang - Minas Km-4 sekira pukul 20.00 WIB,(06/01/17)
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik ke Pelitariau.com, Ia mengatakan penangkapan pelaku bersama dengan barang bukti berupa shabu-shabu.
 
"Time kita berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa (2) paket shabu-shabu yang berukuran sedang dan kecil. Pelaku sekarang sudah kita amankan serta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut."terangnya
 
Restika menambahkan, Unit Narkoba Polres Siak saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku. Guna untuk mengungkap jejaring Narkoba yang beredar di Kabupaten Siak. **Baim