Angkat Honorer Jadi ASN, Tenaga Honorer di Inhil Upahnya Dibawah 1 Juta

Jumat, 06 Januari 2017

Anggota DPRD Inhil, Wisnaria, SH

PELITARIAU, Inhil - Tenaga Honorer yang upahnya dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) direncanakan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Inhil dari praksi partai PDI perjuangan, Wisnaria, SH kepada pelitariau.com, Jum'at (6/12). "Kita kemarin didewan sudah membahas persoalan tenaga honorer, hasil rapat kemarin akan kita bahas bersama Bupati, untuk mencarikan solusi," kata Wisnaria.
 
Persoalan tenaga honorer dimasing-masing OPD katanya, menjadi PR bagi Pemerintah daerah (Pemda) Inhil, karena tidak sedikit jumlah tenaga Honorer yang ada di Negeri Hamparan kelapa dunia ini.
 
"Memang ini direncanakan sesuai hasil keputusan rapat kemarin, karena yang kita ketahui, tidak sedikit tenaga Honorer yang ada di Inhil ini, jumlahnya mencapai ribuan orang lebih. " ujar Wiwis sapaan dewan cantik DPRD Inhil.
 
Ditanya pembayaran upah, Wisnaria kurang mengetahui akan hal tersebut, namun yang jelas katanya, upah yang diterima masing-masing tenaga honorer masih dibawah satu juta per-bulanya.
 
"Untuk sistem pembayaran gaji honorer saya kurang mengetahui bagaimana sistemnya, karena hak tersebut langsung kepada dinas terkait," mahasiswi pascasarjana Universitas Islam Riau jurusan Hukum Pidana ini. **Bud