PTPN V Diduga Panen Sawit Milik Warga

Kamis, 05 Januari 2017

Pemilik kebun bersama anggota Polres melakukan cek di lahan sawit miliknya

PELITARIAU,Rohil- Karena menganggap masih  masuk dalam HGU PTPN V Tanjung Medan, sejumlah  karyawan dengan dikawal Hansip dan didampingi pimpinan kebun dengan leluasa memanen sawit di lahan milik Miran pensiunan karyawan PTPN V Tanjung Medan yang saat ini berdomisi di Bagan Batu, atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang yang dilakukan oleh  pihak PTPN V Perkebunan Tanjung Medan  tersebut diatas, pemilik lahan yang merasa dirugikan akibat tindakan tersebut melalui kuasa hukumnya  melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak yang berwajib. 
 
"Kejadian itu terjadi pada hari senin tanggal 26 desember 2016 lalu. Dan kami juga sudah melaporkan ke Polres Rohil yang hari ini sedang diolah TKP oleh pihak kepolisian,"  demikian hal ini  disampaikan ahli waris lahan Sawit milik Miran, Basrida Iriani  melalui Tim kuasa hukumnya, Suyitno SH M.HB. saat cek ke TKP bersama personil dari Mapolres Rohil, di areal kebun milik yang berbatasan dengan areal Afdeling III Kebun Tanjung Medan. Rabu (04/01/2017).
 
Dikatakannya, pihak PTPN V kebun Tanjung Medan merasa lahan milik kliennya tersebut berada diatas lahan HGU. Sementara, terangnya lagi, lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik dan dinyatakan diluar jalur hijau dan HGU.
 
Oleh karenanya, ia dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polres Rohil pada Rabu, 28 Desember 2016 lalu. "Namun baru hari ini cek TKP," ujarnya. 
 
Pantauan di lokasi pada  Rabu (4/1/2017) sore tampak 4 personil Polres Rohil  sedang melakukan pengecekan lahan sawit milik Miran  Namun, tidak satu pun terlihat pihak manajemen perkebunan Tanjung Medan di lokasi, berbeda dengan satu hari sebelumnya yang tampak puluhan karyawan‎ termasuk juga Hansip terlihat berkumpul di Area lahan milik Miran.
 
Personil Polisi dari Polres Rokan Hilir yang ditemui di TKP menyebutkan bahwa pihak kepolisian sengaja turun ke lokasi untuk mengecek lahan tempat di mana tanaman sawit yang dilaporkan telah dicuri beberapa hari sebelumnya, "‎ini kan ada laporan pencurian ini kami sekedar turun ke lapangan cek lokasi, sebelum laporan kami tindaklanjuti kami turun ke lapangan dulu, kalau ada niat (ingin tau lebih detail...red) tanya aja Kasat "ujar salah seorang personil Polres Rohil yang enggan disebutkannya namanya, ianya juga menyarankan untuk langsung menghubungi Kasat Reskrim.
 
Usai dari lokasi, awak media mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut diatas kepada pihak manajemen. Namun, salah satu satpam kantor Kebun Tanjung Medan mengatakan bahwa pimpinan tidak ada di kantor karena sudah diluar jam kerja. Yang mana pada saat awak media menyambangi kantor tersebut, sekira pukul 17.00 Wib.
 
Keesokan harinya (5/1) Pihak Manajemen PTPN V Tanjung Medan melalui ASUM PTPN V Tanjung Medan, H. Agusman  ‎ ketika dikonfirmasi via selulernya mengatakan  bahwa sawit yang dipanen oleh pihak PTPN V Tanjung Medan tersebut masuk dalam areal HGU PTPN V, "pada Tahun 2014 sudah ada penyerahan dari Miran dan sudah diganti kerugian sembilan puluh juta lebih, itu dilakukannya di kantor, untuk lebih jelasnya saya persilakan bapak kemari, "Ujar  Agusman. 
 
Diketahui lahan milik Miran tersebut berada persis berbatasan dengan lahan Afdeling III PTPN V Tanjung Medan, selain milik Miran  pada hamparan yang sama terdapat puluhan hektar lahan milik sejumlah warga, rata-rata masih aktif bekerja di sebagai karyawan PTPN V Tanjung Medan hanya beberapa saja yang sudah pensiun.***Jr