Dua Bandit Pencuri Mobil Digulung Polres Siak, Ini Identitasnya

Selasa, 03 Januari 2017

Pelaku saat di amankan oleh tim Reskrim Polres Siak

PELITARIAU, Siak - Gabungan tim Reskrim Polres Siak dengan Polsek Kecamatan Tualang berhasil membekuk 2 bandit bernama Supar (37) dan Adi Santoso (28) pada hari Sabtu (31/12/16), pelaku merupakan pencuri mobil Colt Diesel milik Saprizal (36) warga Kabupaten Inhu pada hari Kamis (29/12) sekira 14:00 wib.
 
Time Reskrim Polres Siak berhasil membekuk satu pelaku yang buron selama 2 hari bernama Riduan (29) Warga Kabupaten Kampar, Kecamatan Tapung. Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.2.053.000, uang tersebut diduga hasil dari penjualan mobil Colt Diesel milik Saprizal.
 
Setelah mendalami kasus perampokan disertai kekerasan di Jalan Kampung Meredan Kecamatan Tualang dengan Laporan Polisi : Nomor: LP/453/-B/XII/2016/Tes Siak/Sek Tualang pada hari Kamis (29/12) sekira 14:00 wib. 
 
Dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polisi sebelumnya mengatakan, ada satu temannya berperan sebagai perentara menjual mobil Colt Diesel tersebut yang di jual di Kel.Bangko Sampurna Kecamatan Bangko Pusako Kab.Rohil.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik ke Pelitariau.com, Bahwa keberadaan pelaku diketahui di Kabupaten Rohil.
 
"Sekira pukul 09:30 wib Time Gabungan Opsanal Polres Siak dan Polsek Tualang mengadakan penyelidikan di wilayah Kabupaten Rohil, Kemudian pada hari minggu (01/01/2017), sekira pukul 20:45 Wib.pelaku berhasil diringkus Time di Kelurahan Sampurna Bangko,Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil."ujar Kapolres Siak.
 
Kapolres Siak juga menambahkan terus melakukan pengembangan terhadap ke tiga pelaku, dan mengamankan barang bukti di Mapolsek Tualang. ***Baim