Catatan Akhir Tahun Polres Meranti Curat Tempati Posisi Teratas dalam Kasus Pidana Umum

Senin, 02 Januari 2017

Catatan Akhir Tahun Polres Meranti Curat Tempati Posisi Teratas dalam Kasus Pidana Umum

PELITARIAU, Meranti-Kepolisian Resort Kepulauan Meranti telah mencatat ada sebanyak 33 perkara yang ditangani selama Tahun 2016, Berdasarkan catatan akhir tahun tersebut tindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) menempati posisi paling atas dalam kasus pidana umum.

 

Hal ini di ungkap Kapolres AKBP Barliansyah SIK didampingi Waka Polres Kompol DR Wawan Setiawan SH MH, Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos dan Kasat Reskrim AKP Andi Siregar dalam konferensi pers Sabtu (30/12/2016) siang.

 

Dalam Konferensi tersebut AKBP Barliansyah menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2016 tindak pidana Curat berjumlah 51 kasus. Diikuti penganiayaan berjumlah 14 kasus, KDRT 12 kasus, Karhutla 11 kasus, Ilegal Loging 10 kasus.

 

" kebanyakan Curat terjadi pada malam hari. Kedepan, kepada masyarakat Kepulauan Meranti dihimbau untuk lebih mewaspadai dan lebih berhati-hati" Ujar Kapolres Yang akrab di sapa Barli

 

Ia juga mengungkapkan, selain kasus Curat Penindakan atau penanganan kasus Narkoba dari Januari hingga Desember 2016 juga masih mendominasi di Wilayah Polres Kepulauan Meranti.

 

Dimana jumlah kasus Narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti selama 2016 ini tercatat sebanyak 46 kasus, dengan rincian jenis Ganja sebanyak 1 Kasus, Extasi sebanyak 2 kasus dan Shabu sebanyak 43 kasus.***ek