Kapolres Sampaikan Kasus 3 C Dominasi Kejahatan di Inhil

Sabtu, 31 Desember 2016

Press Realease 2016 di Polres Inhil

PELITARIAU, Inhil- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menggelar press release akhir tahun 2016, di ruang Tri Brata Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Sabtu (31/12/16).

pada kesempatan itu disampaikan langsung Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung didampingi Waka Polres Kompol Azwar dan para Kasat dan pejabat Polres Inhil lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, menyampaikan kejahatan konvensional yang mendominasi selama tahun 2016 adalah kejahatan atau kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Sepanjang tahun 2016, di wilayah hukum Polres Inhil terdapat 388 kasus kejahatan yang ditangani, dari jumlah kasus tersebut 236 kasus sudah masuk tahap penyelesaian tindak pidana (PTP). Kasus kejahatan yang mendominasi yakni kasus Curat, Curas dan Curanmor," ungkap Kapolres.

dijelaskan Kapolres Perbandingan pada tahun 2015 lalu, Polres Inhil menangani total kasus kejahatan 354 kasus dan dari jumlah kasus tersebut 268 kasus sudah tahap penyelesaian.

“ Dapat kita rincia darikan 78 kasus Curat dengan 30 kasus dalam tahap penyelesaian tindak pidana (PTP), sedangkan kasus Curas terdapat 38 kasus dengan 22 PTP, 22 kasus curanmor dengan 11 PTP, 59 kasus narkotika, dan 15 kasus judi, serta 3 kasus korupsi,” Tambah Dolifar.

Selain Kasus 3c, untuk kasus Lakalantas dikatakan Kapolres sebanyak 39 kasus dengan rincian,18 orang meninggal dunia (MD). Sedangkan, korban luka berat terdapat 30 orang dan luka ringan ada 25 orang. Dan untuk kerugian materi akibat dari kecelakaan pada tahun ini mencapai Rp 163.950.000. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2016, jumlahnya mencapai 3100 pelanggaran dan denda yang dihasilkan mencapai Rp 154.850.000 juta, Namun disamping itu, pihaknya cukup berbangga hati karena angka kecelakaan sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 silam dengan jumlah 49 kasus.

Dari sejumlah kasus tersebut, paling banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Kemuning, tepatnya di wilayah jalur lintas timur. Kemudian angka kecelakaan tertinggi berikutnya terdata di wilayah hukum Polsek Kempas, tepatnya di sekitaran Rumbay Jaya serta perbatasan Kabupaten Inhil dan Inhu. Dan kasus tertinggi ketiga di wilayah hukum Polsek Tempuling.***Bud