Wabup Jamiluddin Hadiri Acara Konferensi ke-V PWI Rohil

Rabu, 28 Desember 2016

Wabup Rohil Drs Jamiluddin, Sekjen PWI Riau Eka Putra, Ketua PWI Rohil Jaka Abdillah terlihat hadir acara konferensi PWI Rohil

PELITARIAU,Rohil- Wakil Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiluddin menghadiri acara Konferensi ke-V Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rokan Hilir, Rabu (28/12/2016) di Cafe Kapal Batu Enam Bagansiapiapi.

 

Wabup Jamiluddin dalam kata sambutanya menungkapkan, selamat dan sukses atas terselenggaranya pemilihan Ketua PWI Rohil masa bakti 2016-2019. Kami berharap kepada pengurus PWI Rohil terpilih nanti agar dapat mempertahankan kerjasamanya dengan Pemkab Rohil.

 

Menurut Jamiluddin, selama ini kerjasama antara PWI dengan Pemkab Rohil cukup baik, terutama mengenai informasi yang disampaikan kepada masyarakat secara luas. Bahkan banyak informasi yang berasal dari pelosok desa juga dapat disampaikan secara benar dan akurat.

 

“Semoga PWI kedepannya dapat menyuarakan hal-hal yang positif yang sifatnya membangun. Buat berita sesuai kode etik, namun berita yang sifatnya menimbulkan kegelisahan dimasyarakat harus dihilangkan,”bebernya.

 

Jaka Abdillah selaku Ketua Demisioner menyebutkan, hingga saat ini sudah berjalan tanpa terasa tiga tahun segala tantangan, problematika dan segala hal membesarkan serta mempertahankan PWI sebagai organisasi tetap dipertahankan.

 

“PWI pasang surut juga dialami. Ini merupakan siklus dialami setiap organisasi ada kalanya naik dan turun, namun tetap coba bertahan,” terang Jaka Abdillah.

 

Ia berharap komunikasi dan harmonisasi yang terjalin selama ini bisa terus dipertahankan dan dimantapkan pada pengurus PWI akan datang.

 

“Kami berharap segala persoalan muncul dari hubungan selama ini tidak menjadikan kita tidak bagus dan tidak pula menjadikan kita tidak saling mengenal, karena sehari-harinya selalu bersama menjalankan tugas jurnalistik,” ucapnya.

 

Sementara itu ketua PWI Provinsi Riau Deni Kurnia dalam hal ini diwakili Sekjen PWI Riau Eka Putra menyampaikan, bahwa PWI menjadikan pers sebagai demokrasi penguat pilar keempat demokrasi, dimana pers tidak lagi semata dilingkungan pers, tapi lebih kepada masyarakat dan daerahnya.

 

“Wartawan dalam melaksanakan tugasnya punya tanggung jawab, menulis setiap niat akan tercatat sebagai amalan atau sebaliknya sebagai dosa. Dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan berlaku dan termaktub dalam kode etik jurnalistik,” tegasnya.

 

Selain itu, lanjut dia tanggung jawab berikutnya yakni kepada publik atau masyarakat.

 

“Ini merupakan salah satu fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

 

Eka menilai, kompetensi wartawan juga merupakan suatu keharusan di era sekarang ini, dalam artian orang tersebut memang dianggap layak dan patut. Kompetensi itu dilaksanakan langsung oleh dewan pers.

 

“Saya bisa pastikan tidak akan lulus kompetensi ini. Jadi yang bukan wartawan akan tersisih dengan sendirinya,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa 2017 ada kesepakatan antara dewan pers, TNI/Polri yang isinya akan melaksanakan pemilihan wartawan, dan memastikan agar yang berkompeten yang boleh melakukan wawancara.

 

“Kedepan akan bergeser dikementerian berikutnya. Oleh sebab itu kita masih ada waktu melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar semua wartawan di Rohil ini memang semuanya sudah mengikuti UKW,” ujarnya.***Jr