Banggar dan TAPD Tidak Sepakat APBD Inhu 2017, Bupati Ngadu ke Gubri

Selasa, 27 Desember 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengeluarkan ancaman tegas untuk Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu, jika Selasa (27/12) pukul 23.00 WIB (malam ini,red) tidak ada kesepakatan jumlah besaran APBD Inhu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar maka, pihak eksekutif mengadu ke Gubernur Riau (Gubri) untuk meminta di fasilitasi.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Inhu H Ir Hendrizal Msi Selasa (27/12) saat mewakili Bupati dalam acara pengambilan sumpah 210 pengangkatan dan pembebas tugasan Kepala sekolah (Kepsek) di Inhu. "Setelah ini, kita TAPD bersama Bupati mau rapat soal kesepakatan APBD Inhu antara Banggar dan TAPD, jika tidak sepakat malam ini maka surat yang sudah disiapkan akan dikirimkan langsung ke Gubernur Riau," kata Hendrizal.

TAPD kata Hendrizl, sudah menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD Inhu, setelah dilakukan pembasan bersama TAPD dan Banggar di DPRD Inhu belum membuahkan kesepakatan. "Kita sudah tiga kali membahas namun belum ada kesepakatan," ucap Hendrizal.

Henrizal di hadapan para Kepsek yang dilantik kembali menegaskan, sendainya malam ini tidak ada kesepakatan pemerintah soal APBD, maka bupati melalui surat meminta gubernur untuk memfasilitasi. "Kita akan langsung rapat malam ini juga soal APBD Inhu 2017, ini sesuai arahan pak bupati," kata Henrizal.

Sebelumnya, ketua Badan legislasi (Banleg) DPRD Inhu Suharto SH, kepada pelitariau.com mengatakan, kalau pihak DPRD sudah meminta TAPD kembali menyusun anggaran tahun 2017 sesuai dengan ketentuan. "Nilai APBD Inhu belum ada kesepakatan, sehingga kita meminta TAPD kembali menyusun anggaran bersama SKPDnya," jelasnya.

Kemudian, pada 30 November 2016 akhir bulan kemarin, TAPD kembali mengusulkan KUA-PPAS APBD Inhu dengan nilai Rp 1,4 terliun lebih, selanjutnya DPRD melakukan penjadwalan pembahasan bersama Badan anggaran (Banggar) dengan TAPD namun, jadwal pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh pihak TAPD dengan demikian pembahasan menjadi molor.

Pada pembahasan kedua, TAPD hadir ke DPRD memenuhi undangan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu, namun nilai APBD Inhu yang dibuat dalam KUA-PPAS oleh TAPD Inhu berkurang menjadi Rp 1,3 terliun lebih. "Terjadinya pengungaran nilai APBD Inhu 2017 ini menjadi pembahasan alot di DPRD, ternyata seluruh sisa anggaran tahun 2016 tidak dimasukan dalam APBD 2017 yang sedang dibahas tersebut," jelas Suharto. **zpn.