Pemkab Meranti Bahas Laporan Antara DED Pembangunan Bandara

Kamis, 23 Oktober 2014

Hariadi SST MT

PELITARIAU, Selatpanjang - Tahap demi tahap, proses rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus berjalan. Bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (22/10), sejumlah Satker membahas Laporan Antara untuk Detail Engineering Design (DED) Bandara.


Hadir dalam acara tersebut Wahyu Budiono dari Konsultan PT Sinurta Kertasibayak, sejumlah perwakilan Satker Pemkab, antara lain, Dishubkominfo Bappeda, Inspektorat, Dinas PU, Kantor Kesbangpol, BPN, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan dan Camat Tebingtinggi Barat.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariadi SST MT, didampingi Kabid Darat, Musa Albakri, kepada wartawan mengatakan, laporan antara itu merupakan salah satu tahapan dalam menyusun DED untuk rencana pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dalam penyusunan DED diperlukan sejumlah tahapan yang dilakukan oleh pihak Konsultan, seperti Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Draft Final dan tahap Laporan Final yang nantinya telah memutuskan beberapa alternatif pertimbangan teknis rencana pembangunan bandara itu," kata Hariadi.

Dijelaskannya, dalam Laporan Pendahuluan DED, dibicarakan tentang metodologi, rencana survei serta evaluasi data primer dan sekunder. Sedangkan dalam tahap Laporan Antara, sudah dibahas tentang hasil survei, kondisi lokasi, dengan solusi-solusi, serta usulan-usulan beberapa alternatif terkait kondisi di lapangan.

"Proses rencana pembangunan bandara itu masih cukup panjang, namun kita mesti sudah melakukan tahapan-tahapan untuk rencana pembangunan itu dari sekarang. Terlebih, kewenangan pembangunan bandara berada di Dirjen Perhubungan Udara, dan penetapan lokasinya saja harus diputuskan oleh Menteri," jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki sisi trategis yang terletak di antara beberapa Bandar Udara lainnya di sejumlah Kabupaten/Kota Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

"Berdasarkan sistem kebandarudaraan di Riau, posisi bandar udara di Kepulauan Meranti adalah salah satu alternatif bandar udara yang akan diarahkan untuk bandara pengumpan (spoke). Kegiatan penyusunan DED bandara di daerah ini, merupakan lanjutan dari rencana induk pengembangan bandar udara di Riau," ujarnya.

Hariadi juga menambahkan harapan, agar penyusunan DED Bandar Udara di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dilaksanakan dalam program APBD Tahun 2014 ini, bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan tahapan pembahasan yang berlaku, meskipun proyek bandara itu belum dapat dipastikan kapan dimulainya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad