Percepat Usulan DOB, Panitia Roteng Siapkan Naskah Akademik

Jumat, 23 Desember 2016

Anggota DPRD Rohil, Afrizal

PELITARIAU,Rohil- Meskipun belum termasuk di dalam daftar usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Rokan Tengah (Roteng) asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tetap mengusulkan DOB Roteng ini ke pemerintah pusat. 

 

Berdasarkan daftar dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ada lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk di dalam daftar daerah yang akan di mekarkan di propinsi riau yakni Kabupaten Indragiri selatan, Kota Duri, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Indragiri utara, Kabupaten Rokan Darussalam.

 

Usulan Pemekaran Rokan Tengah (Roteng) tidak masuk didalam daftar usulan pemekaran daerah otomi baru (DOB), semementara kelima daerah otomomi baru (DOB) yang telah di bahas oleh pemerintah pusat itu kebetulan mereka sudah jauh-jauh hari mengajukan usulan pemekarannya, sedangkan DOB Roteng baru tahun ini mengajukan usulan pemekaran.

 

Hal ini diungkapkan Afrizal, saat dikonfermasi wartawan Pelitariau.com, Jum,at (23/12/2016) diruangan DPRD Rohil. Kata Afrizal, saat ini panitia Pemekaran Roteng sedang menyiapkan naskah akademik yang merupakan persyaratan pemekaran, setelah itu baru kembali tindaklanjuti ke pemerintah pusat.

 

"Naskah Akademik kita belum rampung, setelah Naskah Akademiknya sudah lengkap kemudian baru kita tindaklanjuti ke pemerintah pusat," beber Afrizal.

 

Lanjut Afrizal, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak DPD RI perwakilan Riau dalam mempercepat proses pembentukan Roteng tersebut.

 

"Kita terus melakukan koordinasi dengan anggota DPD RI perwakilan Riau, Ibuk Instiati Ayus,dan beliau terus memperjuangkan usulan pemekaran daerah Rokan Tengah dan Kubu Babussalam. Persyaratan pemekaran yang kurang terus kita tambah. Harapan kita di tahun 2017 atau tahun 2018 mendatang pemekaran Roteng dapat terwujud," pungkasnya.***Jr