902 Botol Miras Disita Polisi, Ini K2YD Polres Inhu

Rabu, 21 Desember 2016

Kanit III Polres Inhu Ipda Agi Vidata Ketaren SSos memimpin oprasi K2YD di salah satu warung remang-remang dan menyita Miras berbagai merek

PELITARIAU, Inhu - Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) oleh Polres Indragiri hulu (Inhu) akhir tahun 2016 patut diacungi jempol. Selain berhasil mengamankan 902 botol Minuman keras (Miras) berbagai merek, polisi juga berhasil mengamankan kendaraan bermotor hasil curian serta menangkap pelaku pelaku judi Toto gelap (Togel) serta pelaku pengedar dan pengguna Narkotika.
 
Oprasi K2YD yang di gelar Polres Inhu dilaksanakan sejak Jum'at (16/12) sampai dengan Kamis (22/12) 2016 besok, kegiatan K2YD dilakukan polisi untuk pra-pelaksanaan oprasi lilin peringatan Natal dan Tahun Baru 2017.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (21/12) melalui Kabag Ops Polres Inhu Kompol Franky Tambunan ST menjelaskan kalau, K2YD sukses dilakukan berkat kerjasama seluruh jajaran kepolisian di Marpolres Inhu dan masing-masing Polsek. "Seluruh Miras yang kita amankan akan kita musnahkan, pelaku penual Miras sudah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi," ujar Franky.
 
Disampaikannya juga, K2YD untuk menekan tingginya Penyakit masyarakat (Pekat), dimana selain menyita Miras dari warung dan toko kegiatan K2YD juga menyita Miras dari warung remang-remang. "Pelaku Togel dan Pelaku Pengedar dan pengguna Narkoba kita tindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
 
Miras yang berhasil diamankan dari berbagai merek dalam kegiatan K2YD tersebut diantaranya ABC 610 kaleng, Anggur merah 112 botol, Mension house 137 botol, Bir bintang 38 botol, dan Guines 5 botol. "Polisi akan terus secara meraton melakukan kegiatan Kamtibmas," tegasnya. **JN