Pemda Rohil Serahkan Bantuan Beasiswa kepada 3.476 Mahasiswa

Kamis, 15 Desember 2016

Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan sambutan kepada mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dari pemerintah

PELITARIAU,Rohil- Sebanyak 3.476 mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir terima bantuan beasiswa keluarga tidak mampu dari pemerintah Rokan Hilir (Rohil). Bupati Rokan Hilir, Suyatno menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa kepada perwakilan mahasiswa di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Kamis (15/12) 

 

“Sengaja kita buat acara seperti ini agar masyarakat tahu bahwa Pemkab Rohil sangat peduli akan dunia pendidikan,” kata Suyatno.

 

Bantuan beasiswa bagi mahasiswa keluarga kurang mampu ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2016 sebesar Rp6.499.600.000.

 

Dana tersebut diberikan kepada mahasiswa Diploma III (D3) sebanyak 262 orang, masing-masing diberikan sebesar Rp1.500.000. Sementara bagi mahasiswa Diploma IV (D4) dan Strata Satu (S1) sebanyak 3.214 orang, masing-masing diberikan sebesar Rp1.900.000.

 

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia penyelenggara acara ini. Namun saya ingatkan kepada Bagian Bina Kesra jangan coba-coba uang ini dipotong,” tegas Bupati.

 

Orang nomor satu di Rohil ini juga meminta kepada Bagian Bina Kesra agar penyaluran beasiswa bagi mahasiswa yang berada di Pekanbaru dapat diberikan langsung kepada yang bersangkutan.

 

“Ongkos pulang pergi jemput beasiswa ke Rohil sudah berapa, makanya saya minta Bagian Bina Kesra supaya mahasiswa yang berada di Pekanbaru itu uang beasiswanya diantar. Tapi kalau diluar Pekanbaru mungkin bisa pakai surat kuasa saja,” tuturnya.

 

Selain itu, Bupati juga mengharapkan agar kedepan penyaluran beasiswa dapat dipercepat.“Kalau bisa jangan akhir tahun lagi,” katanya menyarankan.

 

Ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk dapat membantu pemerintah daerah setempat, mengingat Pemkab Rohil saat ini tengah gencarnya melaksanakan berbagai program pembangunan.

 

Untuk pengambilan dana bantuan tersebut dimulai 15-17 Desember 2016 pukul 08.00 s/d 16.00 Wib di Kantor Bupati Rokan Hilir Bagian Bina Kesra Lantai II, Jalan Arena MTQ Komplek Perkantoran Batu Enam. Khusus untuk mahasiswa yang kuliah di Riau tidak boleh diwakilkan.

 

“Kecuali dalam keadaan sakit dapat diwakilkan oleh orang tua/wali, dengan catatan membuat Surat Kuasa bermaterai 6000 asli dari mahasiswa yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Bina Kesra Setdakab Rohil, Muhammad Nurhidayat menambahkan.***Jr