2017 Pemrov Riau Anggarkan Bankue Rp 30 milyar Untuk Rohul

Rabu, 14 Desember 2016

Anggota DPRD Riau H Syamsurizal ST MT

PELITARIAU, Rohul - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rokan hulu (Rohul), termasuk salah satu daerah di Provinsi Riau yang beberapa tahun terakir mengalami defisit anggaran. Defisit anggaran yang dialami, memaksa daerah Pemkab Rohul melakukan rasionalisasi serta menunda beberapa program kegiatan pembangunan yang telah direncakan sebelumnya.

Kondisi kesulitan keuangan daerah di Pemkab Rohul mengundang prihatinan dari DPRD Provinsi Riau. Guna menambah anggaran pembangunan di Kabupaten Rohul pada tahun 2017, melalui usulan dan perjuangan anggota DPRD Riau  H Syamsurizal ST MT, tahun 2017 Rohul akan mendapatkan Bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp 30 miliar untuk penambahan anggaran.

"Alhamdulilah 2017 mendatang, DPRD Riau dan Pemprov Riau sudah menyetujui Bankeu sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Rohul," uangkap Syamsurizal Rabu (14/12).

Dijelaskan Syamsurizal, Bankeu yang dikucurkan Provinsi  dapat membantu Pemkab Rohul dalam melaksanakan pembangunan-pembangunan yang sudah tertunda sebelumnya. Bukan hanya itu, Selain memperjuangkan Bankeu untuk Rohul, Putra daerah itu juga sudah mengesahkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) pada Peraturan daerah (Perda) yang diajukan Kabupaten Rohul dan hanya menunggu Peraturan gubernur riau (Pergubri).

"Setelah Pergub keluar, Perda ini akan di langsung di Implementasikan, Perda TJSP nantinya akan mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah, khususnya di daerah tempat usaha operasionalnya," ucap Syamsurizal.

Perda TJSP yang disahkan DPRD Riau, akan bisa menjawab keluhan-keluhan masyarakat di sekitar oprasional perusahaan itu sendiri. Sebab ujarnya, pembangunan di Rohul nantinya tidak hanya melalui dana APBD, melainkan pengusaha-pengusaha di daerah ikut serta berperan dalam mendukung pembangunan pemerintah. **Dra