Dirampok, Warga Inhil Diikat dan Ditinggal di Tepi Sungai

Rabu, 07 Desember 2016

Pompong Milik Korban

PELITARIAU, INHIL- Nasib naas menimpa Wan (22) (nakhoda) dan 1 anak buahnya, saat melintas di Perairan Indragiri Hilir tepat nya di Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil Kapalnya dirampok oleh kawanan perampok, Senin (5/12/2016) kemarin sekitar Pukul 18.30 WIB.

Kronologis Kejadian yang menimpa warga Dusun Lestari Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil ini, diceritakan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan S.Sos, Rabu (7/12) mengatakan bahwa Kapal Motor KM Dua Putra yang membawa muatan buah sawit sebanyak 19 ton ini berangkat dari Desa Pungkat Kecamatan Gaung dengan tujuan ke PT di Sungai Sejuk Kecamatan Kempas Inhil.

"Saat korban berada di perairan daerah Kuala Parit Sungai Buluh, KM Dua Putra didempet sebuah pompong yang berisikan 5 orang tidak dikenal, kemudian 4 orang diantaranya naik ke kapal motor korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan parang kepada korban," jelasnya.

Setelah memberikan ancaman kepada korban, kapal motor tersebut kemudian dapat dikuasai oleh para pelaku. Selanjutnya pelapor dan ABKnya diikat kemudian di turunkan di Perairan Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

"Setelah ditinggalkan, korban ditolong oleh masyarakan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembilahan Hulu," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, S.Sos beserta anggota melakukan penyisiran dari arah Desa Pulau Palas menuju Kota Tembilahan, dibantu oleh Kapal Patroli Sat Pol Air Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air AKP Awaluddin menyisir dari arah Kota Tembilahan menuju Pulau Palas.

"Dari hasil penyisiran tersebut, akhirnya KM Dua Putra ditemukan sedang berada di Perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kuala Parit Lakum Kecamatan Tembilahan," terangnya.

Saat Kapal Patroli mendekati KM Dua Putra, lanjutnya, 2 orang pelaku yang sedang berada di atas Kapal Motor tersebut langsung melarikan diri ke arah daratan Sungai Lakum dengan cara melompat dari kapal tersebut.

"Pelaku berhasil kabur ketika petugas ingin melakukan penangkapan, Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 55 juta dan kasus ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut, tutupnya***Bud