Bupati dan Wabup Inhil Sampaikan LHKPN

Senin, 25 Juli 2016

 

PELITARIAU, INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bidang pencegahan di Pekanbaru Provinsi Riau. Kamis (25/8/2016).

 

 

 

Bertempat di Kantor gubernur Riau, bupati HM Wardan datang untuk menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada lembaga anti rasuah tersebut.

 

 

 

Usai menyampaikan laporan, Bupati HM Wardan mengatakan apa yang ia lakukan tersebut sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.

 

 

 

"Kedepannya laporan-laporan sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

 

 

 

Sementara pada siangnya, disusul Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Rosman Malomo yang juga melaporkan LHKPN kepada Tim KPK RI.***Bud/Adv