Masyarakat Lirik Kesal, Tujuh Rumah Batal Disewa Pemondokan Atlet

Selasa, 21 Oktober 2014

PELITARIAU, Rengat- Masyarakat Kec. Lirik Inhu merasa kesal dengan sikap panitia pelaksanaan Porprov Riau VIII. Pasalnya sebanyak tujuh buah rumah yang di janjikan akan disewa untuk pemondokan atlet tiba-tiba dibatalkan sepihak.

 

Pada hal sebelumnya panitia sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan pemilik rumah. Serta pemilik rumah diminta untuk merehab beberapa bagian rumahnya sampai menghabiskan dana Rp. 8 juta.
 

"Kita benar-benar merasa kecewa ada kurang lebih tujuh rumah masyarakat yang dikatakan akan disewa dan sudah menandatangani kontrak perjanjian sewa ternyata dibatalkan sepihak oleh pihak panpel. Sementara itu dalam perjanjian tersebut pihak pemilik rumah diharuskan merehabilitasi rumah sehingga di anggap sangat layak untuk di tempati atlet dari kabupaten yang ada di provinsi Riau." ungkap Bambang tokoh pemuka masyarakat Kec. Lirik, Selasa (21/10).
 

Diungkapkannya diantara pemilik rumah yang sudah dijanjikan akan disewa untuk pemondokan atlet seperti  Sumartini Ma'ruf dan Azhar Kasah.  Keduanya mengalami kerugian tanpa ada pertanggung jawaban dari panitia Porprov.

 

Sumartini Ma!ruf yang coba dihubungi Pelitariau.com membenarkan bahwa rumahnya batal disewa untuk pemondokan atlet Porprov. Padahal menurutnya  sudah sepakati bahwa  sebagai pemilik rumah harus melakukan rehab dan menyiapkan sarana dan  prasarana pendukung kelengkapan rumah.

 

“Kita sudah melakukan pembelian drum, ember dan renovasi kamar mandi serta pembelian kasur dan bantal dengan total anggaran Rp. 8 juta. Tiba-tiba  hari H nya pihak panpel yang saat itu di koordinasi oleh kepala dinas Koperasi dan UKM melakukan pembatalan via telepon, dan itu sangat merugikan kami" ungkap Sumartini

 
Masyarakat lainya Azhar kasrah sampai menolak beberapa orang yang mau menyewa rumahnya. Karena sudah ada perjanjian sewa untuk pemondokan atlet Porprov.


"Saya sampai menolak beberapa warga lain yang hendak menyewa rumah. Semua saya lakukan karena merasa sebagai warga yang turut mendukung kegiatan ini seperti itulah yang bisa saya berikan, tapi saya sungguh tidak menyangka bahwa pihak panpel memutuskan sepihak tanpa pemberitahuan dari awal, kita sudah mengeluarkan biaya untuk lakukan renovasi untuk rumah tersebut, dan dananya saya pinjam sama warga lainnya,"jelas Azhar.
 

Saat di konfirmasikan kepada pihak panpel bidang akomodasi Slamet melalui ponselnya mengatakan bahwa semua sudah dibicarakan dengan pihak kecamatan.

 

"Kita sudah bicarakan hal tersebut dengan pihak kecamatan, karena rumah penduduk yang disewa sudah mencukupi, jadi dari pada membuang anggaran kita batalkan saja. Maaf saya lagi bawa tamu dari provinsi dan sekarang lagi berada di GOR danau raja, besok saja hubungi lagi, dan kita akan temukan dengan pihak kecamatan."ungkap Slamet yang juga  menjabat sebagai kepala dinas Koperasi dan UKM.Inhu  (cr. tony)

 

Editorial: Rio Ahmad