DPR Desak Selidiki Polisi Persulit Peserta Aksi Bela Islam Masuk Jakarta

Kamis, 01 Desember 2016

dok

PELITARIAU, Jakarta - DPR mendesak dilakukan penyelidikan mengenai kabar aparat kepolisian mempersulit masyarakat dari daerah menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi demonstrasi bela Islam III.

Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyampaikan secara terbuka ke publik tentang pencabutan larangan izin trayek bagi pemilik bus untuk membawa masyarakat yang ikut aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid mengatakan, bisa saja aparat kepolisian di lapangan tidak bekerja sesuai arahan Kapolri karena sikap yang berlebihan alias lebay. Sebaliknya, kata dia tidak menutup kemungkinan pernyataan Kapolri beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

"Kapolri buat standard ganda,? ke publik mengatakan begitu (tidak melarang bus angkut calon demonstran-red), tapi ke dalam (kepolisian-red) mengatakan lain," cetus Sodik dikutip okezone, Kamis (1/12/2016).

Politikus Partai Gerindra ini menyarankan masyarakat berpegang kepada pernyataan Kapolri dalam kesempatan jumpa pers bersama GNPF MUI beberapa waktu lalu. Bahkan, dalam kesempatan itu Kapolri mengatakan siap melakukan pengawalan kepada masyarakat dari daerah yang menuju Jakarta untuk ikut aksi demonstrasi bela Islam III.

"Saya dengar memang di lapangan masih banyak larangan,? ini harus diselidiki?," ucapnya.***(r 19/prc)