Pergantian Ketua DPR Dibahas Dalam Paripurna Hari Ini

Rabu, 30 November 2016

Gedung DPR RI

PELITARIAU, Jakarta – Para pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan rapat paripurna yang membahas pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto akan dilaksanakan Rabu, 30 November 2016 pukul 15.00 WIB.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, dalam sidang paripurna nanti, akan dibahas persetujuan untuk pemberhentian.

"Sudah diputuskan, pertama persetujuan untuk pemberhentian. Setelah itu ada persetujuan untuk penetapan ketua DPR yang baru. Jadi melalui proses penetapan itu," kata Fadli Zon di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat dikutip viva.co.id, Selasa malam, 29 November 2016.

Mengenai pembacaan surat dari Fraksi Partai Golkar pada paripurna besok, politikus Partai Gerindra ini menyebut tak masalah tidak dihadiri oleh Ade Komarudin selaku ketua DPR yang akan digantikan. Ade dikabarkan berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis.

"Ini kan masalah surat. Itu yang dibahas fraksi. Apa yang diberikan oleh Fraksi Golkar akan kami bacakan. Semua keputusan tentu ada di paripurna," katanya.

Nantinya, hasil pembacaan surat tersebut akan diputuskan pada saat itu juga, saat hari paripurna.

"Kita sama-sama tahu, Pak Akom (Ade Komarudin) kan sudah sampaikan sikap yang kemarin sudah kami temani. Ini sikap jiwa besar dari Pak Akom yang kita dengar kemarin. Menerima keputusan dari fraksi dan partainya. Dengan ikhlas siap memenuhi prosedur yang ada. Ini masalah mekanisme dan prosedur yang harus dilalui sesuai dengan UU MD3 pergantian harus tertib aturan," katanya.

Dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diselenggarakan pada Selasa, Fadli mengatakan bahwa semua fraksi sepakat terkait agenda rapat paripurna pada Rabu, 30 November 2016.

"Sepakat semua. Rapat Bamus ini kan hanya tentukan penjadwalan. Ada dengan catatan-catatan penting terkait hal-hal lain juga," katanya.

Sesuai hasil rapat pleno DPP Partai Golkar, posisi Ade Komarudin bakal digantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Hasil pleno ini sebelumnya ditindaklanjuti Fraksi Golkar DPR dan diteruskan ke pimpinan DPR untuk dibahas pada rapat pimpinan..***(prc)