Kapolsek Lirik Inhu Perlihatkan Senpi Tangkapan, Camat Pegang Amunisi

Selasa, 29 November 2016

Kapolsek Lirik pegang senpi rakitan didampingi Camat

PELITARIAU, Inhu - Kapolsek Lirik Inhu AKP Amran Kadir memperlihatkan Senjata Api (Senpi) rakitan saat tertangkap dalam operasi zebra yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Lirik, Senin (28/11). Senpi rakitan tersebut diduga sudah digunakan untuk perbuatan pidana pencurian sapi yang terjadi dalam wilayah Inhu.

Dari hasil penangkapan tersebut juga ikut ditahan di Mapolsek Lirik lima orang pelaku yang saat tertangkap sedang menaiki mobil  toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak salah satu anggota yang memberhentikan. Setelah berhenti dan di lakukan penggeledahan di dalam mobil di temukan senjata api rakitan laras panjang dan di dalam tas di temukan amunisi aktif.

Camat Lirik Inhu Suhadi SE MM yang mendapatkan kabar mengenai adanya penangkapan senpi tersebut langsung mendatangi Polsek Lirik. Serta melihat dari dekat senpi beserta amunis dan barang bukti lainnya yang telah di amankan polisi.

Selain itu Camat juga menyempatkan diri untuk melihat lima pelaku yang sudah diamankan dalam tahanan polsek Lirik. Bahkan Camat sempat berdialog dengan pelaku untuk menanyakan asal-usulnya dari daerah mana.

"Kita mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap waspada, bila ada orang yang mencurigakan untuk cepat melapor kepada pihak yang berwajib. Serta pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,"jelas Camat.

Kelima pelaku yang diprasangkakan atas kepemilikan senjata api serta pencurian sapi tersebut diantaranya BER alias HAR (31) warga Desa Kepayang Sari kec. Batang Cenaku Inhu, DIO S (28) warga jl. Cipta karya Panam, Kota Pekanbaru, IPA (31) warga simpang pulai kec. Ukui Kab. Pelalawan, HEN (25) warga simpang pulai Kec. Ukui Kab. Pelalawan dan GOM (19) warga yang tinggal Depan Ponpes Babussalam Panam Kota Pekanbaru.

Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya satu buah Senpi rakitan Laras panjang,  32 (tiga puluh dua) amunisi kaliber 5,56 mm, Uang tunai dengan total Rp. 6. 278.000 (enam juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu),  Besi bulat yg di duga sebagai Peredam senpi, 1 (satu) buah Kapak.

Serta juga 1 (satu) buah Parang pendek,  1 (satu) buah pisau,  2 (dua) buah senter kepala,  1 (satu) buah Tas sandang kecil wrn coklat/tempat amunisi, 1 (satu) buah tas sandang besar tempat senpi, 1 (satu) unit HP android merk Samsung warna putih,  1 (satu) unit HP android merk Asus warna hitam, 1(satu) unit HP android merk Lenovo warna putih,  1(satu) unit HP Nokia warna biru, 1(satu) unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1(satu) unit HP Samsung putih serta  1 (satu) buah Mobil Toyota Avanza wrn hitam nopol BM 1673 JC beserta STNK atas nama Sahat Hutapea.(r 19/prc)

 

Baca juga : http://pelitariau.com/berita/detail/10348/saat-operasi-zebra-polsek-lirik-inhu-temukan-senpi-dan-amunisi-dalam-mobil

                      http://pelitariau.com/berita/detail/10354/--pencuri-sapi-di-rakit-kulim-inhu-gunakan-avanza-hitam-dan-senpi