Saat Operasi Zebra, Polsek Lirik Inhu Temukan Senpi dan Amunisi dalam Mobil

Senin, 28 November 2016

Lima tersangka kepemilikan senpi

PELITARIAU, Inhu - Saat dilaksanakannya operasi Zebra Siak 2016 yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Lirik Inhu, polisi menemukan senjata api (Senpi) rakitan dan juga amunis aktif. Operasi di pimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir beserta 15 org anggota, pada Senin (28/11).

Saat operasi sekira pukul 09.45 wib melintas 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak salah satu anggota yang memberhentikan. Setelah berhenti dan di lakukan penggeledahan di dalam mobil di temukan senjata api rakitan laras panjang dan di dalam tas di temukan amunisi aktif.

Selanjutnya lima orang penumpang Avanza yang diduga para pemilik senpi dan pelaku di amankan ke polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut. Kelima pelaku yang diprasangkakan atas kepemilikan senjata api serta pencurian sapi tersebut diantaranya BER alias HAR (31) warga Desa Kepayang Sari kec. Batang Cenaku Inhu, DIO S (28) warga jl. Cipta karya Panam, Kota Pekanbaru, IPA (31) warga simpang pulai kec. Ukui Kab. Pelalawan, HEN (25) warga simpang pulai Kec. Ukui Kab. Pelalawan dan GOM (19) warga yang tinggal Depan Ponpes Babussalam Panam Kota Pekanbaru.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Senin (28/11) menjelaskan dalam peristiwa tersebut polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya satu buah Senpi rakitan Laras panjang,  32 (tiga puluh dua) amunisi kaliber 5,56 mm, Uang tunai dengan total Rp. 6. 278.000 (enam juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu),  Besi bulat yg di duga sebagai Peredam senpi, . 1 (satu) buah Kapak.

Serta juga 1 (satu) buah Parang pendek,  1 (satu) buah pisau,  2 (dua) buah senter kepala,  1 (satu) buah Tas sandang kecil wrn coklat/tempat amunisi, . 1 (satu) buah tas sandang besar tempat senpi, 1 (satu) unit HP android merk Samsung warna putih,  1 (satu) unit HP android merk Asus warna hitam, 1(satu) unit HP android merk Lenovo warna putih,  1(satu) unit HP Nokia warna biru, 1(satu) unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1(satu) unit HP Samsung putih serta  1 (satu) buah Mobil Toyota Avanza wrn hitam nopol BM 1673 JC beserta STNK atas nama Sahat Hutapea.

Menurut Yarmen pada saat lima pelaku di amankan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. Serta setelah di lakukan Interogasi awal para pelaku menggunakan Senpi tersebut untuk melakukan tindak pidana Pencurian Hewan ternak jenis Sapi.

Dari pantauan di lapangan terlihat mobil Avanza diparkir di Mapolsek Lirik serta masih terdapat berkas darah sapi yang berbau amis.(r 10)