Polisi Inhu Tangkap Pelaku Curas Karyawati PT Palma di Kelurahan Silampuyang Sumut

Sabtu, 26 November 2016

Pelaku curas karyawati PT Palma

PELITARIAU, Inhu - Pada hari Jumat 25 November 2016 pukul 12.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curas Jhon Riwandi Purba alias Iwan Purba (IWP) dirumah orangg tuanya di Kelurahan Silampuyang Kec. Siantar Kab. Simalungun Prov Sumut. Saat menangkap Jhon Riwandi polisi juga telah ditemukan korban Nurasiah dalam keadaan sehat.

Penangkapan terhadap Jhon Riwandi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 98  / XI /2016 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tanggal 16 November 2016. Dalam laporan tersebut suami korban Nurasiah melaporkan telah terjadi perampokan terhadap Istrinya Nurasiah (30) kKaryawati PT Palma Div II Kec Batang Gansal Inhu.

Nurasiah saat itu dihadang dan dirampok ditengah jalan menuju rumahnya. Saat itu pada hari Selasa (15/11) sekira pukul 15.00 wib korban bersama dengan temannya Surya Dewi yang juga karyawan PT Palma pergi ke SPBU Simp PT KAT guna mengisi bensin di kendaraan masing masing.

Saat mengisi bensin turun hujan lebat jadi korban dan Dewi berhenti dan menunggu hujan berhenti di SPBU tersebut. Setelah hujan berhenti korban dan Dewi pun kembali pulang ke rumah masing-masing.

Sekira pukul 20.00 wib korban dan Dewi melintasi jl poros PT BBU Div II desa Kelesa, saat melintas IWP yang merupakan supir menghadang sepeda motor korban dan Dewi. Selanjutnya IWP pergi dengan membawa korban beserta sepeda motor milik korban merk SUPRA X 125 dg nomor polisi BM 6101 VI

Kemudian korban berteriak meminta tolong ketika Dewi hendak menolong korban, Dewi juga di hadang  oleh rekannya IPW (terlapor) yang tidak di ketahui identitasnya. Dewi melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari hadangan rekan-rekan terlapor.

Kemudian Dewi pergi menuju PT. BBU I untuk meminta bantuan dan menghubungi suami korban. Selanjutnya  karyawan PT. BBU I beserta pelapor mendatangi TKP dan berusaha mencari korban di sekitaran TKP, namun korban dan sepeda motor milik korban tidak juga ditemukan.

Akibat kejadian tersebut Zulkarnain (38) suami korban melapor ke polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 98  / XI /2016 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 16 November 2016.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (26/11) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya setelah kejadian curas terhadap karyawati PT Palma, polisi terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku yang telah membawa korban Nurasiah dan sepeda motornya.

"Berkat kerja keras kepolisian akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku lari ke rumah orang tuanya Kelurahan Silampuyang. Dengan gerak cepat polisi berhasil menangkapnya serta membawa ke Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya. (r 10)