Dihari Guru Masih ada Empat Persoalan Guru Versi DPR

Jumat, 25 November 2016

dok

PELITARIAU, Jakarta - 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Momentum ini diharapkan menjadi refleksi bagi kondisi pendidikan di Tanah Air. Satu hal yang patut disoroti, hingga kini nasib guru yang masih terkatung-katung lantaran didera beragam persoalan.

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengungkapkan empat hal terkait persoalan yang menerpa guru.

"Pertama, berkenaan dengan masih kurang meratanya guru. Dari berbagai kunjungan ke daerah, banyak sekolah yang masih kekurangan guru PNS," kata Dadang saat dihubungi Okezone, Jumat (25/11/2016).

Dadang menuturkan, jumlah guru PNS dibanyak sekolah masih kurang. Ia menyebut bahwa persebaran guru PNS di Indonesia belum merata.

"Banyak sekolah yang PNS-nya hanya 2 dan 3, sisanya adalah guru honor. Jadi kuantitas guru ini belum menyebar secara merata," ujar dia.

Kedua, yakni menyangkut kualitas guru. Dadang berujar, hasil uji kompetensi menunjukan nilai kompetensi guru secara nasional belum menunjukan kualitas baik.

"Sementara tindak lanjut pelatihan atas hasil uji kompetensi menunjukan masih ada hambatan 'gaptek' untuk mengikuti pelatihan mode 'daring'," tuturnya.

Ketiga, yakni persoalan kesejahteraan. Menurut politikus Partai Hanura itu, saat ini masih banyak guru honorer yang berpenghasilan di bawah UMK.

"Sehingga tentunya ini berdampak pada kualitas," tukas dia.

Keempat, lanjut dia, guru honorer yang bekerja di sekolah milik pemerintah nasibnya belum jelas. Hal inilah yang ia pertimbangkan agar revisi undang-undang terkait hal ini bisa dilakukan.

"Apakah (guru honorer) akan diangkat sebagai PNS atau sebagai PPPK, pengangkatan mereka masih terkendala oleh keberadaan UU Aparatur Sipil Negara sehingga perlu adanya revisi UU," pungkas dia.***(r 19)