PT TPP Laporkan Pencurian Kelapa Sawit ke Polisi Inhu

Rabu, 23 November 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - PT Tunggal Perkasa Plantations melaporkan adanya pencurian janjang buah sawit ke polisi Polsek Pasir Penyu Inhu dengan : LP / 89 / XI / 2016 tgl 22 November 2016. Dengan tersangka pencurian SOP (33) warga Tanah Jugruk desa Serumpun Jaya Kec. Pasir Penyu Inhu

Pencurian janjang sawit terjadi pada hari Selasa (22/11) sekira pukul 18:00 wib. Dimana saat itu Satpam PT TPP melaksanakan patroli di areal kebun PT TPP Afd OB Blok 2 Tanah Jugruk desa Serumpun Jaya. Saat patroli dijumpai SOP sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT. TPP mengarah kekebun milik warga yang berbatasan dengan kebun PT. TPP.

"Selanjutnya SOP diamankan dan mengakui telah mengambil buah kelapa sawit milik PT. TPP sebanyak 26 (dua puluh enam) janjang.  Dan atas kejadian tersebut Pihak PT. TPP dirugikan kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 557. 700 (lima ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah),"jelas Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (23/11).

Pihak perusahaan menurut Yarmen telah melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut. Polisi sudah melakukan Cek TKP, serta memeriksa saksi dan mengamankan tersangka bersma barang bukti. (r 10)