Presiden Instruksikan TNI dan Polri Waspadai Makar

Senin, 21 November 2016

Presiden Joko Widodo

PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepolisian dan TNI mewaspadai makar dalam rencana demo berikutnya mengenai Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Makar merupakan upaya menjatuhkan pemerintah yang sah.

"Itu tugas Polri dan TNI waspada. Yang (waspada terhadap hal) membahayakan NKRI, membahayakan demokrasi tugasnya Polri dan TNI," kata Jokowi di Istana Merdeka dikutip CNN Indonesia, Senin (21/11).

Walaupun meminta aparat keamanan waspada, Jokowi memastikan kini berkondisi aman. Ia menegaskan semua hal, termasuk wacana demo lanjutan harus dilakukan dengan merujuk pada ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, pihaknya mendeteksi agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November. Seperti halnya demo 14 Oktober dan 4 November, demonstrasi ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.

Ia mendapat informasi mengenai upaya tersembunyi beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai' DPR. Ia menegaskan apabila upaya itu bermaksud menggulingkan pemerintah, maka aparat dapat menggunakan pasal makar, yakni UU KUHP pasal 104-107.

Senada, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menuturkan, ia bersama seluruh prajurit siap jihad mengantisipasi agenda tersembunyi dalam demonstrasi lanjutan perkara penistaan agama. Ia siap menindak tegas pedemo yang mengarah pada makar.

Intelijen TNI dan Polri sudah memetakan pihak-pihak yang menjadi otak perancang demonstrasi hingga pelaku. Ia memastikan jajarannya akan mencari aktor di balik aksi apabila terjadi kerusuhan.

Tjahjo Gandeng Intelijen

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menggandeng intelijen Polri untuk mengumpulkan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan koordinasi ini penting. Ia pun mengaku telah membeberkan soal wilayah rawan korupsi beserta celahnya kepada intelijen kepolisian.

"Tugas intelijen dan keamanan Polri, baik pusat maupun daerah, yang mencermati jaringan intelijen. Mencermati dinamika aktivitas daerah itu sukses," ujar Tjahjo di Mabes Polri.

Menurutnya kerawanan korupsi ada dalam perencanaan anggaran, dana hibah, bantuan sosial, dan yang terkait distribusi dan pajak.

Lebih dari itu, Tjahjo juga mengingatkan jajaran intelijen kepolisian terkait masalah kesenjangan sosial, radikalisme, serta terorisme.

Saat ini, Kemdagri telah membentuk forum pimpinan daerah di tingkat kecamatan dengan melibatkan kepolisian setempat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.***(prc)