Polisi Inhu Lakukan Tembakan, Saat Diduga Pemilik Narkotika Kabur

Ahad, 20 November 2016

Polisi saat menggeledah mobil Avanza dan menemukan narkotika serta pelat mobil

PELITARIAU, Inhu - Aparat Kepolisian pada hari Sabtu (19/11) sekira jam 18.45 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki-laki menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih BM-1598-NJ diduga membawa Narkotika. Serta diperkirakan akan melintas di jalan Lintas Timur depan Polsek Rengat Barat menuju Simpang Patin Pematang Reba.

Setelah ada informasi tersebut selanjutnya personil Polsek Rengat Barat melakukan penghadangan terhadap beberapa orang laki-laki yang menggunakan mobil Toyota Avanza tersebut. Akan tetapi saat dihentikan mobil Avanza berusaha melarikan diri dengan cara ingin menabrak Personil Polsek Rengat Barat Bripka Donny Waroka yang saat itu sedang mengenakan pakaian dinas polisi lengkap.

Melihat hal tersebut anggota polisi langsung memberi tembakan peringatan keudara sebanyak 2 (dua) kali namun supir Avanza tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Kemudian polisi langsung menembakan kearah Supir sebanyak 2 (dua) kali akan tetapi mobil tetap melaju dan tidak mau berhenti.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran mobil Avanza yang melarikan diri kearah kantor Bupati Inhu di Pematang Reba. Saat pengejaran polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengalami luka tembak diklinik Muizzah (dekat simpangan bundaran Patin), selanjutnya personil bersama Kapolsek Rengat Barat langsung menuju klinik Muizzah.

Sementara personil yang lain melakukan pengejaran mobil diseputaran Kelurahan Pematang Reba Kec Rengat Barat tidak lama kemudian mendapatkan mobil Avanza yang diburu terparkir di Jl. Jati lokasi perumnas dalam keadaan kosong. Polisi selanjutnya melakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut yang disaksikan beberapa orang saksi.

"Dari hasil penggeldehan mobil Avanza tersebut ditemukan dipintu samping supir kotak plastik kecil warna hijau dan setelah dibuka disaksikan para saksi bahwa isinya diduga Narkotika berupa 7 (tujuh) bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal. Serta 1 (satu) bungkus plastik yang diduga berisikan Pil Ectasi sebanyak 10 (sepuluh) butir berwarna merah muda bergambar Love dan dibawa tempat duduk paling belakang ditemukan plat mobil BM-1183-BF," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (20/11).

Selanjutnya Barang Bukti tersebut dibawa Kepolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan diduga tersangka membawa, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman FA (24) warga Jl. Lintas Timur Desa Lambang Sari I II III Kec. Lirik dilarikan Ke RSUD Pematang Reba dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru sesuai Laporan Polisi model A Nomor : LP / 60 / XI / 2016 / RIAU / RES INHU / SEK RGT BRT tanggal 19 November 2016.

Barang Bukti yang diamankan polisi 2 (dua) buah bungkus plastik ukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu. 5 (lima) buah bungkus plastik ukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu serta 1 (satu) buah bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisikan Pil Ectasi sebanyak 10 (sepuluh) butir berwarna merah muda bergambar Love.

Selain itu juga diamankan 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna putih BM-1598-NJ, 1 (satu) pasang nomor Polisi BM-1183-BF. 1 (satu) buah Kotak Plastik kecil warna hijau dan 3 (tiga) buah plastik bening ukuran kecil tanpa isi.(r 10)