Aktor Penolak Kampanye Ahok Belum Mengarah ke Paslon Lain

Sabtu, 19 November 2016

Ahok

PELITARIAU, Jakarta - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk Pilgub DKI Jakarta telah meneruskan satu laporan tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya terkait penolakan kampanye.

?Meski demikian, Bawaslu DKI yang tergabung dalam sentra Gakkumdu belum bisa memastikan pelaku mengarah kepada tim pasangan calon (paslon) lainnya.

?"Berdasarkan hasil klarifikasi yang kami lakukan lewat pemanggilan saksi dan bukti yang ada, ternyata pelaku itu belum mengarah terhadap salah satu paslon. Sebab, latar belakangnya pun bukan berasal dari tim sukses (timses) mana pun," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Muhamad Jufri, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dikutip okezone, Sabtu (19/11).

?Karena itu, pihaknya belum dapat menetapkan secara pasti latar belakang penolakan oleh warga kepada Ahok-Djarot. Saat ini Bawaslu sudah melimpahkan kasus kepada pihak kepolisian.

?"Penyidikan sudah dilakukan. Nantinya ada pengembangan kasus atau tidak, itu menjadi kewenangan kepolisian," tambah Jufri.

?Sebelumnya, Aliansi masyarakat sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) dan Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) mengungkapkan gangguan kampanye pasangan nomor dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat merupakan hasil rekayasa dan bukan spontanitas masyarakat.

?Menurut catatan Almisbat dan RPJB, selama kampanye Pilkada DKI mulai 28 Oktober 2016, sudah ada empat kali gangguan dan intimidasi terhadap kampanye yang dilakukan pasangan nomor urut dua ini. Gangguan dan intimidasi terjadi saat Ahok kampanye di Jagakarsa pada 31 Oktober 2016 dan di Rawabelong pada 2 November 2016.

?Sementara gangguan dan intimidasi kampanye juga terjadi saat Djarot kampanye di Cilincing, Jakarta Utara, pada 2 November 2016 dan di Kebayoran Lama pada 6 November 2016.

?Bentuk gangguan tersebut tidak hanya berupa penghadangan, protes, dan ujaran kebencian bernada SARA, bahkan ada yang cenderung sudah mengancam keselamatan kandidat.***(r 19)