Imam Besar FPI Minta DPR Dorong Polisi Tahan Ahok

Kamis, 17 November 2016

Habib Rizieq Syihab

PELITARIAU, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta DPR mendorong Kepolisian untuk menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Kami meminta agar DPR menggunakan hak konstitusinya untuk mendorong pihak Kepolisian agar Ahok ditahan," kata Rizieq di kompleks Parlemen saat menemui Ketua DPR, Ade Komarudin, pada Kamis, 17 November 2016 dikutip viva.co.id.

Ia mengatakan, sejak awal sudah meyakini dalam gelar perkara di Bareskrim Polri, Kepolisian tak punya alasan untuk tak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Soalnya, tidak ada perdebatan dari saksi dan para ahli dalam gelar perkara itu.

"Yang hanya jadi perbedaan adalah dari para ahli pidana ada unsur niat atau tidak. Saat itu kami minta Ahok dijadikan tersangka dan segera ditahan," kata Rizieq.

Rizieq menjelaskan alasan Ahok perlu ditahan karena sangat mungkin melarikan diri walau dicegah. Dia juga menengarai Ahok berpotensi menghilangkan alat bukti.***(prc)