Wow! Polisi Inhu Temukan Shabu dalam Kue Bika Ambon

Selasa, 15 November 2016

Hen bersama kue bika ambon tempat menyimpan shabu

PELITARIAU, Inhu - Aparat Kepolisian dari jajaran Polsek Seberida Inhu menemukan adanya paket shabu dalam kotak kue bika ambon. Penemuan paket shabu ini bermula ketika adanya informasi bahwa akan ada kiriman paket dari Kota Medan di loket PT RAPI Simpang IV Belilas Kec Seberida, Senin (14/11) sekira pukul 14.30 wib.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan, Kanit Intel dengan anggota tiga orang melakukan pengintaian di sekitar loket Bus PT Rapi. Tidak berapa lama kemudian tiba-tiba datang 2(dua) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor mendatangi loket Bus PT Rapi dan selanjutnya mengambil kiriman paket tersebut.

Setelah paket tesebut diambil, anggota Polsek Seberida langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap orang yang mengambil paket tersebut Hen (34). Sementara 1 orang temannya berhasil melarikan diri.

"Setelah pelaku serta paket diamankan, paket tersebut dibuka dan didapati paket tersebut adalah 1(satu) kotak kue Bika Ambon. Ternyata didalam kue tersebut terdapat bungkusan yang dibalut dengan tissu dan kemudian dilakban, setelah diperiksa ternyata berisi 3 paket sedang Narkoba jenis shabu shabu,"ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni S.ik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (15/11).

Ditambahkannya, Hen tersangka pelaku pemilik paket tersebut adalah warga desa Buluh Rampai Kec Seberida,  bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Seberida untuk Proses hukum lebih lanjut. Selain itu polisi juga sudah meminta keterangan dari para saksi diantaranya Atan (50) warga Simp IV Belilas Kelurahan Pangkalan kasai Kec Seberida, juga Arnol S Sipahutar (29) alamat Kulim VII Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kec Seberida. (r 10)