Basmi Peredaran Narkoba, Polsek Seberida Bekuk Warga Kelahiran Belitar di Kulim VIII

Sabtu, 12 November 2016

Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan didampingi Kanit Reskrim POlsek Seberida Ipda Abdan SE, memperlihatkan barang bukti dengan menghadirkan tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang

PELITARIAU, Inhu - Upaya penindakan peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang tampaknya dilakukan serius oleh Polisi sektor (Polsek) Seberida di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, setelah melakukan penyelidikan atas peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai, akhirnya pelaku berhasil dibekuk polisi.
 
Dalam sebuah oprasi tangkap tangan yang dipimpin Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan didampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Abdan SE, polisi berhasil menemukan Narkoba diduga jenis shabu-shabu berupa dua paket shabu-sabu ukuran kecil dan satu paket shabu ukuran sedang dari tangan Purwanto (40) alias Gombel diketahui warga desa Titian Resak kelahiran kelahiran Belitar Jawa timur.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan barulah dilakukan oprasi penangkapan, setelah digeledah ditemukan diduga Narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen DJ, Sabtu (12/11).
 
Sebelum dilakukan oprasi penangkapan pada Jum,at (11/11) sekitar pukul 22.30 WIB katanya, polsek Seberida sudah mendapatkan informasi, bahwa di sebuah rumah kontrakan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sering digunakan sebagai tempat utuk transaksi maupun menggunakan narkoba.
 
Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah Kaca pirex, lima buah pipet kecil, satu buah mancis, satu kotak rokok marcopolo tempat menyimpan shabu-shabu serta mengamankan uang tunai senilai Rp 2.260.000 diduga hasil penjualan narkoba.
 
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk Proses hukum lebih lanjut," jelasnya. **zpn