Pasangan Anies-Sandi Prioritaskan Penataan Kampung Kumuh DKI

Sabtu, 12 November 2016

Int

PELITARIAU, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan memprioritaskan program penataan kampung untuk mengatasi persoalan kesenjangan hunian di Jakarta. Dalam pelaksanaannya, Anies berjanji akan melibatkan warga sekitar secara aktif.

Program ini merupakan bagian dari 23 janji kerja Anies-Sandi jika nanti terpilih pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

”Kami memiliki dua solusi yakni memulai kembali program MH Thamrin Plus yang mengintegrasikan perbaikan infrastruktur dasar, serta merealisasikan kampung deret dengan aktif melibatkan warga baik dari perencanaan hingga pengelolaan,” ujar Anies di Jakarta dikutip CNN Indonesia, Jumat (11/11).

Anies menjelaskan, program MH Thamrin Plus merupakan penataan kampung yang diiringi dengan perbaikan sarana dan prasarana.

Program ini pertama kali dicanangkan pada tahun 1969 oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Semula, program ini bernama pembangunan kualitas kampung (kampung improvement project – Jakarta Urban Development Project/JUDP).

Adapun fokus program ini adalah penataan permukiman kumuh di wilayah Jakarta, dengan membenahi sarana dan prasarana dasar seperti kesehatan dan fasilitas publik lainnya.

Kemudian program ini berkembang dengan memerhatikan aspek sosial, ekonomi, dan juga fisik. Program ini berlangsung hingga tahun 1999, dan kembali diaktifkan pada 2012 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Selain penataan kampung, Anies berkata program lain untuk mengurangi kesenjangan hunian telah disiapkan. Program itu antara lain, kredit rumah berbasis tabungan dan mempermudah investasi rumah susun, serta mengadakan bank tanah.

Untuk kredit rumah, Anies menjelaskan nantinya Bank DKI akan diminta mengganti syarat pembayaran uang DP yang saat ini sebesar 30 persen dengan jumlah tabungan calon konsumen yang disesuaikan dengan harga rumah.

“Nantinya calon pembeli tidak perlu mengumpulkan DP, asalkan memiliki jumlah tabungan yang cukup selama masa tertentu misalnya 6 sampai 12 bulan,” kata Anies.

Sementara itu, Anies juga berencana akan merevisi Peraturan Daerah Provinsi DKI No 1/2014 yang terkait investasi rumah susun.

”Perlu ada deregulasi dalam investasi rumah susun serta peran aktif pemerintah untuk membangun rumah susun, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Anies.

Sedangkan untuk mengendalikan harga tanah, Anies menuturkan nantinya pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah akan mendata secara administratif kegiatan jual beli tanah yang akuntabel dalam bentuk bank tanah.

Hingga kini, Anies-Sandi telah merilis lima dari 23 janji kerja mereka jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Lima janji tersebut diantaranya KJP Plus, pembangunan mandiri Kepulauan Seribu, pembukaan 200 ribu lapangan kerja, menyediakan fasilitas lebih bagi ibu menyusui dan penataan kampung.***(r 19)