Bela Islam 411, Menurut Bupati LIRA Siak Seharusya Pemerintah Berlaku Adil

Rabu, 09 November 2016

Bupati Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Siak Dedi Irama, ST

PELITARIAU, Siak - Dengan aksi Bela Islam 411 kemaren di Jakarta, banyak menorehkan kekesalan terhadap berbagai unsur. Baik dari kalangan masyarakat, pakar agama, tokoh masyarakat dan kalangan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dengan ketidak pastian hukum dugaan kasus penistaan Al Qur'an surat Al Mai'dah ayat 51.

Hal itu di utarakan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Siak Dedi Irama, ST Kepada Pelitariau.com, (09/11). Ia mengatakan seharusnya pemerintah bisa berlaku adil terhadap penegakan hukum di Indonesia. Karena bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagi keanekaragaman agama, suku dan budaya maka sebab itu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok harus dipandang serius oleh Pemerintah.

"Kita berharap sikap pemerintah segera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena merupakan kasus yang sangat serius untuk diperhatikan. Menyangkut penegakan hukum di Indonesia dan juga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," Ujarnya.

Lanjutnya, keragaman umat beragama yang ada Indonesia merupakan suatu aset negara yang harus dijaga dengan baik bukan malah dibiarkan jika ada perselisihan pemahaman apa lagi masalah akidah dan keyakinan.***(baim)