Imigrasi Himbau Agar Masyarakat Buat Pasport Tidak Merlalui Biro dan Calo

Rabu, 09 November 2016

saat awak media konfirmasi di ruang kerja Kakanim Imigrasi Meranti Tohadi SH, MH

PELITARIAU, Meranti- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Meranti Tohadi SH, MH pada awak media selasa (9/11/16) menghimbau agar masyarakat meranti dalam membuat pasport tidak melalui biro/ calo, artinya masyarakat di himbau mendaftarkan diri sendiri dalam pembuatan pasport.
 
Himbauan tersebut disampaikan di untuk menghentikan kemungkinan terjadinya tindakan percaloan yang merugikan masyarakat.
 
"Saya menghimbau agar masyarakat meranti dalam pembuatan pasport tidak menggunakan pihak ke III/ biro/calo. Lebih baik masyarakat meranti membuat pasport sendiri untuk menghindari praktek percaloan yang mungkin saja bisa terjadi" Ujar Tohadi SH, MH
 
Tohadi juga menyampaikan mulai tanggal 7 November lalu sudah di keluarkannya surat edaran dari pemerintah bahwa tidak ada lagi pihak ke III/ biro dalam pembuatan pasport.
 
"Apa lagi sekarang sudah di permudah bisa melalui online dengan syarat syarat pembuatan paport bisa di penuhi, dan tidak ada larangan hukum," Jelasnya.***ek