Bupati Wardan Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik

Rabu, 09 November 2016

PELITARIAU, Inhil- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangi nota kesepakatan bersama Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Implementasi E-Goverment Pemerintah Kota Surabaya Dengan 2 Provinsi serta 26 Kabupaten/Kota lainnya.

Penandatangan tersebut berlangsung di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/11/2016) dan dihadiri Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

"Ini adalah program KPK dalam rangka implementasi, aplikasi, sistem pelayanan Perijinan terpadu berbasis elektronik. Selaku pimpinan Kabupaten Inhil, saya sangat mendukung program ini yang berfungsi untuk mendorong daerah berbagi sistem penyelenggaraan pemerintahan sebagai contoh terbaik yaitu Tata kelola pemerintahan Pelayanan Publik yang baik," ungkap Wardan.

Mengenai MOU tersebut menurutnya sangat berkaitan dengan tata kelola pemerintahan seperti pelaksanaan E-Planning, E-Bugdetting, E-Paymen serta melakukan pelayanan yang cepat, murah dan transparan.

"Kita belajar dari keberhasilan Pemkot surabaya dalam tata kelola Pemerintahan, meskipun saat ini di dalam pemerintahan Inhil masih banyak dibenahi, tetapi sebagai aparatur negara sudah harus siap menerapkan E-Planning dan E-Budgeting itu," tambahnya.

Bupati menilai, pengembangan E-Planning maupun sistem informasi pelayanan perizinan terpadu sebagai jawaban pokok dan langkah tepat untuk memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil segera mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegritas secara optimal sesuai dengan tahapan dan penjadwalan yang sudah direncanakan.

Dengan langkah percepatan reformasi birokrasi, kenerja aparatur akan lebih efisien jika menggunakan perangkat teknologi berbasis elektronik dalam mewujudkam e- goverment dengan kualitas layanan pemerintahan yang kepada publik lebih baik lagi.***Bud/Adv