Tukang Pangkas di Perawang Perkosasa Gadis 16 Tahun

Selasa, 08 November 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Siak - Jajaran Kepolisian Polsek Tualang berhasil meringkus pemuda An (23) tahun yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Bunga (17) tahun (Nama Samaran), Senin (07/16), Sekira pukul 09.30 wib di Kediaman nya.

Pelaku yang diduga pemerkosa gadis dibawah umur tersebut, sehari-hari nya bekerja sebagai tukang pangkas yang bertempat tinggal Gg.Damai Km-4 Kelurahan Perawang.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Kejadiannya bermula An (Pelaku) berjanjian dengan si (bunga) dijalan raya Perawang pada hari Sabtu (05/11) sekira pukul 21.00 wib.

"Dengan alasan menemui sahabatnya didaerah Bunut tapi tidak ketemu, namun pukul 02.00 wib tepatnya minggu dini hari di jalan Impres Bunut Pinang Sebatang Barat, pelaku langsung memeluk Korban dan mencium nya.

"Korban sempat melakukan perlawanan dan lari dari pelaku, namun pelaku mengejar dan menangkap korban,kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

"Pada saat korban sudah dalam pelukan pelaku, korban sempat mencoba melakukan perlawanan dan membrontak, namun pelaku tetap menahan korban dan membuka pakaian korban serta melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali dengan selang waktu 10 menit.

Setelah puas melepaskan hasratnya, pelaku mengantarkan korban kerumah temannya berinisial (L), setelah itu korban menceritakan yang di alaminya kepala temanya tersebut, kemudian (L) memberitahu hal yang di alami oleh korban kepada orang tua nya.

"Setelah mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tualang,"tutup Resita.***(baim)