Kanal

Terkait Pemalsuan Tanda tangan, Mantan Plt Penghulu Pulau Jemur Dilaporkan ke Polisi

PELITARIAU,Rohil- Kaur Kesra Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Winarti, melaporkan mantan PLT Penghulu Pulau Jemur saudara Desandri terkait adanya pemalsuan tanda tangan.

 

Winarti selaku pelapor mengatakan kepada wartawan Pelitariau.com, Sabtu (15/10/2016), kita sudah melaporkan kasus ini kepada Polsek Panipahan terkait adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh mantan PLT Penghulu Pulau Jemur. 

 

Lanjut Winarti, pemalsuan tanda tangan atas dirinya saya sebanyak 8 tanda tangan yang tertera pada APBkep Kepenghuluan Pulau jemur tahun 2016 yang disetujui /mengesahkan sdr Desandri mantan PLt Penghulu Pulau Jemur.

 

Diakui Winarti yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Penghulu Pulau Jemur, waktu diproses di Polsek Penipahan ada juga ditemukan pemalsukan tanda tangan oleh saudra Pjs Penghulu Pulau Jemur Andi Suriyadi, untuk pencairan Dana ADK semester I tahun 2016 sebanyak 88.960.000.

 

Diakui Winarti, sebagai pelaksana kegiatan tidak pernah melakukan penandatanganinya, dan tidak pernah melaksanakannya sebagai pelaksana kegiatan. 

 

Adapun kegiatan pemalsuan tanda tangan tersebut, Kegiatan peningkatan pengetahuan dan perangkat kepenghuluan (Studi Banding Keluar Provinsi), Kegiatan Kegiatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan aparat kepenghulu (Bimtek Pengelola Keuangan), Kegiatan pemberdayaan kepada PKK Kepenghuluan, Kegiatan Karang Taruna, Operasional POS Yandu, Kegiatan Pemberdayaan PAUD, Kegiatan BBGRM Kepenghuluan, Kegiatan Desawisma.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER