Kanal

Diduga adanya Oknum Polisi Lakukan Pungli, APRI Mengadu ke DPRD Rohil

PELITARIAU,Rohil- Sebanyak 17 orang pengurus Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, terkait adanya oknum polisi yang melakukan pungli terhadap galian C di kecamatan Tanah Putih, Rabu (12/10/2016). Dalam pengaduan APRI tersebut disambut baik oleh ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.

 

Anirzam ketua APRI Rohil mengatakan, kejadian pungli yang dilakukan oknum polisi ini sudah lama, sebelum APRI ini terbentuk. Hampir setiap galian C itu mereka minta 30 juta perorangnya, makanya hari ini kita minta pendapat kepada ketua DPRD Rohil.

 

"Oknum polres tersebut memanggil untuk datang ke kantor Polres dengan alasanya akan diarahkan ke kasat reserse. Setelah mereka datang ke kantor Polres mereka di proses BAP oleh oknum polisi,"cetus Anirzam

 

APRI mengharapkan kepada DPRD dapat mengambil kebijakan agar tambang galian C yang dikelola orang lokal ini dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat tempatan. Hampir semua pekerja di galian C ini seluruhnya orang lokal, tidak ada orang luar. 

 

Bahkan selama galian C berlanjut masyarakat tempatan tidak ada mengeluh, bahkan masyarakat sangat menyepot. APRi sendiri meminta perlindungan kepada pemerintah daerah dan DPRD. 

 

Terkait izin tersebut, saat ini kita kesulit untuk mengurus izin, mudah-mudahan dengan adanya kedatangan kami kesini supaya dapat perlindungan. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan menyampaikan, yang APRI laporkan kepada DPRD adalah adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang beseragam, yang pertama mereka mempertanyakan tentang masalah izin dan disertai meminta pembiayaan.

 

Dalam pembiayaan itu ada sifatnya bulanan itu yang dilaporkan kepada kita. Yang kita ketahui galiang C itu sudah menjadi kewenagan pemprov Riau, maka dari itu kita minta kepada masyarakat supaya mengurus izin mengalian C tersebut. Tentu mereka meminta rekomendasi kepada pihak pihak terkait di Rohil seperti Bapeldalda dan Bupati Rohil.

 

Nasrudin Hasan menghimau kepada pemerintah kabupaten supaya maupun di pemprov Riau supaya membantu pengurusan izin tersebut, jagan setekat pengurus izin itu tidak dibantu. Kita tahu persis ada perintah dari bapak presiden Republik Indonesia memlaui Kapolri seluruh intasi yang terkait supaya menghilangkan pungli-[ungli yang berada di intasi pemerintah, terutama kantor pelayanan pablik.

 

Kita minta kepada bapak kapolres supaya menertibkan kalau ada anggotanya yang ikut untuk menyulitan para penambang itu dengan alasan menayakan izin pada walnya, dan terus dilanjutkan adanya storan bulanan.

 

Kalaulah mereka itu tidak ada izin kita berikan izin dan kita bantu supaya izin yang diberikan itu ada dimasukan kepada negara, dari pada mereka tidak memiliki izin tetapi ada uang yang keluar dari mereka dan uang itu masuk pada oknum-oknum.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER