Kanal

Hati-hati, Depot Air Minum di Bengkalis ada Tak Kantongi Izin

PELITARIAU, Bengkalis - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan pendataan usaha depot air minum di Bengkalis. Dari 7 lokasi usaha  depot air minum isi ulang yang didata, 4 diantaranya masih belum  mengantongi izin.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang PMKL Dinas Kesehatan Bengkalis, Edi Sudarto, SKM  mengutarakan pendataan dilakukan menyusul hebohnya kabar vaksin palsu dan obat palsu.

"Ya, kita bimbangnya lama- lama muncul masalah air, Dari mana sumber air bakunya dan sebagainya. Makanya pendataan ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus kita melakukan pengecekan terhadap air baku yang digunakan,"kata Edi didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fadhli Syarifuddin disela melakukan pendataan depot air minum di Parit Bangkong Kelurahan Damon Bengkalis, Jum'at (30/9).

Agar pendataan dilakukan menyeluruh, Edi Sudarto menyampaikan telah bekerjasama dengan UPT Diskes untuk melakukan pendataan dimasing-masing kecamatan.

"Pendataan ini terdiri dari beberapa item, salah satunya apakah pengusaha depot sudah memiliki izin dari Diskes. Tujuan kita agar air yang dikonsumsi konsumen dari depot tetap terjaga kebersihan dan kualitasnya,"ungkapnya.

"Dan hari ini kita baru mendata 7 depot, 3 sudah lengkap dengan izinnya, sementara 4 masih belum dan dalam proses pengurusan,"tambah Edi sembari mengatakan akan melakukan pemeriksaan Rubin terhadap depot air minum isi ulang 3 bulan sekali.(prc/boc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER