Kanal

KMP Berencana Mekarkan Tiga Komisi di DPR

PELITARIAU, Jakarta - Juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP), Tantowi Yahya mengatakan saat ini telah mengantongi tiga Komisi di DPR yang berpotensi dimekarkan, yakni Komisi I, III, dan VI. Ketiga komisi ini perlu dimekarkan karena dianggap memiliki beban dan mitra kerja yang cukup banyak.
 
"Saat ini ada tiga komisi, (1, 3 dan 6) yang mitranya terlalu banyak. Kondisi ini membuat tugas komisi-komisi tersebut menjadi terlalu berat khususnya pada aspek legislasi dan pengawasan. Inilah yang menjadi alasan wacana pemekaran komisi," katanya Sabtu (11/10)
 
Ketua DPP Partai Golkar ini, mengaku belum bisa memastikan apakah ketiga komisi ini pasti bakal dimekarkan. Pasalnya, hingga saat ini masih tengah dilakukan pembahasan dan pengkajian.
 
"Fix atau tidaknya akan ditentukan oleh pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi-fraksi. Hasilnya belum tahu," tuturnya.
 
Ketika disinggung menyangkut peluang dimekarkannya komisi mengingat pimpinan DPR tak lain adalah kader partai yang tergabung di KMP, bekas presenter TV ini menepisnya dengan menyatakan masih dibahas dan belum bisa dipastikan. "Sekali lagi, masih dalam pembahasan," pungkas kakak artis Helmy Yahya ini.

 

Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding menilai pemekaran komisi DPR bukanlah cara yang tepat bila ingin mengefisienkan kinerja anggota dewan. Kata dia, ini bertentangan dengan semangat pembentukan UU MD3 yang sebelumnya ingin merampingkan jumlah komisi di parlemen.
 
"Justru pada saat pembahasan UU MD3, ada semangat perampingan komisi hanya tiga komisi (komisi yang membidangi legislasi, komisi yang membidangi anggaran dan komisi yang membidangi pengawasan) sesuai tupoksi dewan dengan alasan agar fokus dalam kinerja," katanya saat berbincang dengan Okezone(11/10).
 
Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau Koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi), Sudding mensinyalir upaya pemekaran komisi ini tidak lain sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan di parlemen melalui pembagian pimpinan komisi. Padahal, jika memang Koalisi Merah Putih (KMP) ingin melakukan pembenahan sebaiknya dimulai dengan membenahi tingkat kehadiran anggota saat rapat kerja.
 
"Kalau sekarang ada wacana penambahan komisi hanya untuk bagi-bagi jatah pimpinan komisi saya kira itu alasan yang tidak rasionil," tukasnya.
 
Diketahui, KMP berencana melakukan pemekaran komisi di DPR guna mengefisiensikan kinerja komisi yang ada di DPR. Komisi yang akan dimekarkan di antaranya Komisi I, III, dan VI. Ketiga komisi ini dianggap memiliki mitra dan beban kerja yang cukup banyak.

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER