Kanal

Natalius Pigai Minta Semua Pihak Transparan Dalam Tragedy Berdarah di Meranti

PELITARIAU, Meranti- Komisioner Komnas HAM RI hadir langsung ke tanah jantan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memantau dan menyelidiki kondisi daerah yang di juluki kota sagu pasca tragedi "Selatpanjang Berdarah".
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti, di ruang pertemuan Melati, Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (2/9/2016) lalu.
Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai ke kabupaten meranti ini tentunya sangat di sambut baik Pemerintah daerah setempat.
Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan bahwa dalam kasus tragedi berdarah ini semua pihak agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Jangan ada yang ditutp-tutupi dalam peristiwa ini. Kita juga berharap keluarga korban mendapat keadilan. Adil menurut keluarga korban, bukan menurut kita", ujar Natalius.
Natalius juga menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal proses ini sampai ke proses pengadilan.
"Nanti di pengadilan akan kita sampaikan surat pemberitahuan dari Komnas HAM sebagai pendamping dipengadilan", ucapnya.
Selain itu," Ia juga mengapresiasi kinerja Kapolri yang tegas mengambil keputusan dalam hal tersebut. Ini terbukti dengan dicopot langsung Kapolres yang bertanggung jawab walau belum terbukti bahwa yang bersangkutan terlibat. Ini kita apresiasi," katanya.
Dalam kasus di Kepulauan Meranti peristiwa ini memakan korban jiwa Yang mana salah satu korban meninggalkan 3 orang anak. Kami berharap pihak pemerintah daerah dapat menanggung minimal biaya pendidikan ke anak-anak korban. Karena ini adalah salah satu kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya disamping kewajiban lainnya.
"Jadi khusus korban ini, kami minta pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti dapat menanggung biaya pendidikan anak-anak korban hingga selesai", tegas komisioner Komnas HAM asal Papua ini.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER